BOMBANA – Polres Bombana memastikan bahwa penanganan kasus penembakan di tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, akan dilakukan secara objektif dan transparan.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd Hakim, menyatakan bahwa kasus penembakan yang melibatkan empat personel Brimob Resimen 2 telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” kata Iptu Abd. Hakim.
Polres Bombana juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.
Keempat personel Brimob yang terlibat dalam penembakan telah diamankan dan dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penembakan di tambang ilegal Desa Wambarema terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, dan mengakibatkan satu warga mengalami luka tembak pada punggung kaki sebelah kiri. Korban telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana.(red)








