Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Jan 2026 01:41 WITA ·

Wanita yang Dilabrak Istri Sah di Mie Gacoan Kendari Angkat Bicara, Mengaku Ditipu Pria Beristri


 Ekka Subaktiar (kiri) bersama kliennya iniskal ITT usia 21 tahun (tengah) di salah satu Coffee Shop di Kota Kendari. Foto: penafaktual.com Perbesar

Ekka Subaktiar (kiri) bersama kliennya iniskal ITT usia 21 tahun (tengah) di salah satu Coffee Shop di Kota Kendari. Foto: penafaktual.com

KENDARI – Seorang wanita inisial ITT (24) yang sebelumnya dilabrak istri sah inisial M di depan outlet Mie Gacoan Kota Kendari pada Minggu, 21 Desember 2025 dini hari lalu, akhirnya angkat bicara.

Peristiwa tersebut terjadi ketika M memergoki suaminya, IS, sedang berjalan berdua bersama ITT. M yang emosi kemudian melabrak ITT di lokasi kejadian.

Melalui kuasa hukumnya, Ekka Subaktiar, ITT menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan IS. Bahkan, ITT mengaku telah ditipu oleh IS. Sebab, saat itu IS mengaku kepada ITT bahwa dirinya belum berkeluarga.

“ITT mempertanyakan apakah saudara IS telah beristri atau punya pacar. Namun, saudara IS mengatakan belum berkeluarga dan tidak memiliki pacar,” kata Ekka di salah satu Coffee Shop di Kota Kendari, Minggu, 4 Januari 2026

Ekka juga menjelaskan Perkenalan ITT dan IS bermula pada 14 Desember 2025 melalui pesan langsung (Direct Message/DM) di aplikasi TikTok. Enam hari kemudian, IS meminta nomor WhatsApp ITT.

“Sampai pada tanggal 20 Desember 2025, saudara IS meminta nomor WhattsApp saudari ITT,” kata Ekka.

Melalui pesan Whatsapp IS mengajak ITT nonton di salah satu Bioskop di Kota Kendari tetapi batal.

“Kemudian saudara IS mengajak jalan-jalan saudari ITT dan menjemput teman dari saudara IS di depan pos militer dan diantar ke depan RS Bahteramas,” lanjut Ekka.

Saat pertemuan tersebut, ITT meminta IS menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memastikan status pernikahannya. Namun, permintaan itu ditolak oleh IS.

Ekka juga membantah tudingan yang menyebut kliennya sebagai perebut laki orang (pelakor). Menurutnya, ITT tidak memiliki hubungan asmara dengan IS dan pertemuan mereka baru terjadi satu kali.

“Yang kami perlu tegaskan bahwa saudari ITT dan saudara IS bertemu hanya satu kali pada tanggal 20 desember 2025 dan pada malam itu juga saudari M datang melabrak,” jelas Ekka.

Atas perlakuan yang dianggap tidak wajar yang dilakukan oleh M, ITT merasa keberatan dan menempuh jalur hukum. Ia melaporkan M ke Polsek Poasia sesaat setelah kejadian.

“Siangnya (21 Desember 2025) juga (ITT) melaporkan (M) di Polda Sultra terkait pencemaran nama baik,” kata Ekka.

Ekka mengatakan bahwa klienya saat ini mengalami trauma psikologis setalah video pelambrakan itu viral di media sosial.

“Kondisi psikologis klien kami betul-betul rusak, bahkan untuk keluar rumah pun susah dan malu,” pungkas Ekka.(lin)

Artikel ini telah dibaca 326 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Curi Motor dan Dijual untuk Judi Online, Pemuda Kendari Dibekuk Polisi

7 Januari 2026 - 14:02 WITA

Polemik Universitas Sulawesi Tenggara: Eks Gubernur Sultra Terancam Pidana?

6 Januari 2026 - 21:06 WITA

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 31 Tahun Diringkus Polisi di Puuwatu Kendari

6 Januari 2026 - 18:59 WITA

Kalah Banding di PT, Kuasa Hukum Guru Mansur Ajukkan Kasasi ke MA

6 Januari 2026 - 17:35 WITA

Putusan Banding Pengadilan Tinggi Sultra, Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Guru Mansur

6 Januari 2026 - 15:45 WITA

Korupsi Pasar Ambuau Indah Buton, Negara Rugi Rp1,3 Miliar: Kontraktor dan PPK Jadi Tersangka

6 Januari 2026 - 08:17 WITA

Trending di Hukrim