Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Des 2025 13:23 WITA ·

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Kanit Samapta Polsek Rumbia Dilapor ke Propam


 Kuasa hukum Jamaludin, Eka Surbaktiar (tengah) melaporkan Kanit Samapta Polsek Rumbia ke Propam Polda Sultra. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kuasa hukum Jamaludin, Eka Surbaktiar (tengah) melaporkan Kanit Samapta Polsek Rumbia ke Propam Polda Sultra. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Oknum anggota kepolisian sektor (Polsek) Rumbia, Kabupaten Bombana inisial RR berpangkat Aiptu resmi dilaporkan di Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 22 Desember 2025.

RR anggota polisi yang menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Rumbia ini dilaporkan oleh kuasa hukum Jamilun yakni Eka Surbaktiar.

Menurut Eka, sejak tahun 2023 Aiptu RR melakukan dugaan penyerobotan lahan milik kliennya seluas 2 hektare di Desa Lantawua, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Tanah milik Jamilun diklaim oleh Aiptu RR lalu digarap sebagai lahan pertambangan galian C jenis batu gamping.

“Penyerobotan lahan dan dia (Aiptu RR) kami duga juga sebagai pembeking pertambangan galian C di kabupaten Bombana,” ujar Eka di Mapolda Sultra.

Dalam aduannya, Eka menyebutkan bahwa kliennya pernah melaporkan perkara ini di Polres Bombana sejak tanggal 9 Oktober 2025 lalu, namun hingga saat ini laporan tersebut belum diproses.

“Klien kami merasa dirugikan karena lahan yang jadikan pertambangan galian C ini seluas dua hektare,” kata Eka.

Eka berharap Bidpropam Polda Sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada Aiptu RR diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Bombana, Ipda Robert mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.

“Saya belum dapat laporannya pak. Kami tunggu info dari Bid Propam Polda”, kata Ipda Robert melalui pesan Whatsapp.(lin)

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Nelayan Asal Konsel Ditangkap Usai Curi Motor Teknisi Internet di Kendari

20 September 2026 - 22:15 WITA

DNA Buktikan Bukan Ayah Biologis, Tarsan Tetap Dijerat Jadi Tersangka Persetubuhan di Konawe

20 September 2026 - 19:27 WITA

Trending di Hukrim