KENDARI – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Kendari, menuntut evaluasi dan pencopotan Lurah Korumba atas dugaan menghalangi investasi di bidang usaha kuliner (F&B) di wilayah Korumba, Kota Kendari.
” Hari ini kami bertandang di kantor walikota guna meminta lurah korumba di evaluasi kinerjanya bahkan di lakukan pemberhentian atau Pencopotan” kata Ketua Umum AKAR Sultra, Eko Rama.
Eko Rama menambahkan bahwa lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah harusnya mendukung investasi, bukan menghalangi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang.
“Sikap lurah terhadap investor haruslah mendukung, profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lurah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memainkan peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya,” kata Eko Rama.
Eko Rama menegaskan bahwa Lurah Korumba hari ini dinilai gagal dalam menjalankan tugas untuk menjembatani antara masyarakat dan pelaku usaha.
“Lurah korumba kami nilai tidak mampu menjembatani pelaku usaha dengan masyarakat, malah justru tendensi provokatif yang seakan-akan atas nama masyarakat lalu menekan pelaku usaha sehingga memicu konflik. Bahkan pelaku usaha akan pergi dan masyarakat akan kehilangan lapangan pekerjaan,” tutup Eko Rama.
AKAR Sultra menuntut Walikota Kendari untuk segera mengambil tindakan atas kasus ini dan memastikan bahwa investasi di Kota Kendari dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)











