Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Edukasi · 29 Okt 2025 10:08 WITA ·

BNNP Sultra Edukasi Siswa SMPN 14 Kendari Tentang Bahaya Narkoba


 BNNP Sultra menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya narkoba dan menggelorakan lagu Perbesar

BNNP Sultra menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya narkoba dan menggelorakan lagu "Bangun Pemudi Pemuda" dan "Mars Anti Narkotika" di SMPN 14 Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya narkoba dan menggelorakan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” dan “Mars Anti Narkotika” di SMPN 14 Kendari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa-siswi tentang bahaya narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh 697 siswa-siswi SMPN 14 Kendari dan disampaikan oleh tim penyuluh dari BNNP Sultra, yaitu Mindrayatin, SKM.,M.Kes, Melis Y. Lebo, SKM, dan Sulastina, S.Psi. Dalam kegiatan ini, tim penyuluh menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan mengajak siswa-siswi untuk menjauhi narkoba.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan menggelorakan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” dan “Mars Anti Narkotika” untuk meningkatkan semangat dan kesadaran siswa-siswi tentang pentingnya menjauhi narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, dan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMPN 14 Kendari dapat memiliki pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat untuk menjauhi narkoba.(red)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Komplotan Pembobol Tower Telkomsel di Buton Tengah Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

27 Juni 2026 - 14:01 WITA

LBH HAMI Sultra Edukasi Warga Besulutu Soal Hukum Pertanahan

23 Mei 2026 - 21:49 WITA

Tak Tunggu Lama, PLT Kadisdikbud Bombana Langsung Bikin Guru Se-Sultra Angkat Topi

23 Mei 2026 - 18:40 WITA

Harkitnas di SMAN 12 Kendari: Kobarkan Semangat Kebangkitan, Apresiasi Siswa Berprestasi

20 Mei 2026 - 10:55 WITA

SPMB Mulai 29 Juni: Disdikbud Bombana Siapkan Aplikasi dan Posko Aduan

12 Mei 2026 - 16:34 WITA

Catat! Pendaftaran di SMKN 4 Buton Utara 22-27 Juni 2026, Ini Syarat dan Jurusannya

9 Mei 2026 - 16:35 WITA

Trending di Edukasi