KENDARI – Kongres Advokat Indonesia (KAI) bekerja sama dengan Universitas Lakidende secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X Tahun 2026 pada Sabtu (29/8/2026) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Pembukaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Ketua Presidium DPP KAI, Advokat Diyah Sasansti R, SH., MBA.,M.Kn.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende, Jabaruddi, SH., MH., beserta jajaran pengurus DPD KAI Sulawesi Tenggara dan civitas akademika Universitas Lakidende.
Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, mengatakan PKPA angkatan X ini diikuti oleh 42 peserta.
“PKPA merupakan salah satu syarat wajib yang harus ditempuh untuk menjadi seorang advokat,” ujar Andri Darmawan.
PKPA ini akan berlangsung selama 1 bulan. Selama pendidikan, para peserta akan mendapatkan materi terkait hukum acara.
Materi tersebut akan disampaikan langsung oleh para pemateri yang berasal dari kalangan praktisi hukum dan akademisi.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian PKPA, para peserta selanjutnya akan mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).
Ujian tersebut menjadi tahapan akhir sebelum peserta dapat diangkat dan disumpah sebagai advokat.
Kegiatan pembukaan ditutup dengan sesi foto bersama 42 peserta PKPA yang tampak kompak dengan kemeja putih dan dasi merah.(red)

















