Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Okt 2025 15:10 WITA ·

Rakor Pengendalian Harga Beras: Polda Sultra Komitmen Jaga Stabilitas Pangan


 Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras Perbesar

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras

KENDARI – Wadirreskrimsus Polda Sultra, AKBP. Dr. Didik Erfianto, SIK., MH, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras.

Kegiatan Rakor tersebut diikuti oleh sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, BPS, Bulog dan Staf Ahli dr Bapanas serta Para Kasat Reskrim Jajaran dan Dinas terkait di Kabupaten/Kota secara Daring. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tipdikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dirreskrimsus Polda Sultra ditunjuk sebagai Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 di wilayah Sultra berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 375 tahun 2025, tanggal 20 Oktober 2025.

Didik mengatakan, Rakor ini dilaksanakan bertujuan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras di Masyarakat, khususnya di daerah Sultra.

“Tugas Satgas pengendalian harga beras, ini melindungi konsumen agar memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan,” ujarnya.

Mantan Kapolresta Kendari itu menambahkan, usai Rakor tersebut selanjutkan akan dilakukan pengecekan harga beras untuk memastikan telah sesuai HET.

“Nantinya kami bersama Dinas terkait juga akan mengecek langsung di sejumlah Distributor. jika ditemukan harga yang melebihi HET, akan diberikan imbauan dan surat teguran tertulis dan bahkan dilakukan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan Tindak Pidana”, tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Didik menekankan masyarakat harus mendapatkan harga sesuai HET beras sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Perlunya kerja sama dan dukungan dari semua pihak, baik stakeholder terkait dan asosiasi pedagang dalam rangka stabilisasi harga beras agar tidak ada harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mematuhi HET harga beras yang telah ditentukan oleh pemerintah,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Warga Kolaka Dikejutkan dengan Paus Terdampar Tak Bernyawa di Perairan Desa Totobo

3 Maret 2026 - 13:13 WITA

Bank Sultra Genap 58 Tahun, Ajak Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara

3 Maret 2026 - 10:55 WITA

Miskomunikasi, Upah Tukang Renovasi Madrasah di Bombana Akan Segera Dibayar

2 Maret 2026 - 21:38 WITA

Gojo Kendari dan SMA Negeri 4 Jalin Kerja Sama, Siswa Dapat Diskon 30 Persen

2 Maret 2026 - 16:08 WITA

Derita Tukang Renovasi Madrasah di Bombana: Upah Tak Dibayar, Kontraktor Diduga Kabur

2 Maret 2026 - 00:41 WITA

PT Tiran Indonesia Perkuat Kebersamaan dan Sinergi melalui Buka Puasa Bersama

1 Maret 2026 - 23:11 WITA

Trending di Daerah