Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 1 Sep 2025 20:53 WITA ·

LBH HAMI Sultra Minta Pendemo Hindari Anarkisme dan Fokus pada Tuntutan


 Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan menyampaikan orasi. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan menyampaikan orasi. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau para pendemo yang menggelar demonstrasi di sejumlah titik di Kota Kendari untuk tetap tertib, menghindari pengrusakan fasilitas, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kepada peserta aksi, kami mengimbau untuk menggelar aksi damai, fokus pada tuntutan, aspirasi, dan juga waspada terhadap berbagai macam provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin membenturkan massa aksi,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, pada Senin, 1 September 2025.

Menurut Andri, aksi demonstrasi yang serentak dilaksanakan di Indonesia, termasuk di Kota Kendari, merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

Oleh karena itu, demonstrasi yang digalang oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat, dalam merespons isu demonstrasi dan kebijakan pemerintah, tidak boleh dilarang atau dibungkam.

“Demonstrasi adalah hak-hak rakyat sebagaimana diatur di dalam konstitusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Andri juga menyampaikan bahwa LBH HAMI membuka posko krisis bela rakyat untuk memberikan bantuan hukum kepada pendemo yang mendapat tindakan represif dari pihak aparat kepolisian.

“LBH HAMI siap memberikan bantuan hukum kepada peserta massa aksi yang ditangkap, dianiaya, atau ditahan secara paksa tanpa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rumah Petani di Konawe Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp180 Juta

14 April 2026 - 18:48 WITA

Tragis, Dua Warga Konawe Utara Tewas Disambar Petir di Pantai

14 April 2026 - 13:41 WITA

Geger! Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kebun Warga Konawe, Terdapat Luka di Kepala

14 April 2026 - 11:39 WITA

Bupati Bombana Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

14 April 2026 - 08:51 WITA

Gerakan Indonesia Asri, Komunitas Sahabat Bumi Sisir Sampah Plastik di Kawasan Eks MTQ Kendari

13 April 2026 - 19:01 WITA

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Muna Barat, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta

13 April 2026 - 15:57 WITA

Trending di Daerah