Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 1 Sep 2025 20:53 WITA ·

LBH HAMI Sultra Minta Pendemo Hindari Anarkisme dan Fokus pada Tuntutan


 Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan menyampaikan orasi. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan menyampaikan orasi. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau para pendemo yang menggelar demonstrasi di sejumlah titik di Kota Kendari untuk tetap tertib, menghindari pengrusakan fasilitas, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kepada peserta aksi, kami mengimbau untuk menggelar aksi damai, fokus pada tuntutan, aspirasi, dan juga waspada terhadap berbagai macam provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin membenturkan massa aksi,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, pada Senin, 1 September 2025.

Menurut Andri, aksi demonstrasi yang serentak dilaksanakan di Indonesia, termasuk di Kota Kendari, merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

Oleh karena itu, demonstrasi yang digalang oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat, dalam merespons isu demonstrasi dan kebijakan pemerintah, tidak boleh dilarang atau dibungkam.

“Demonstrasi adalah hak-hak rakyat sebagaimana diatur di dalam konstitusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Andri juga menyampaikan bahwa LBH HAMI membuka posko krisis bela rakyat untuk memberikan bantuan hukum kepada pendemo yang mendapat tindakan represif dari pihak aparat kepolisian.

“LBH HAMI siap memberikan bantuan hukum kepada peserta massa aksi yang ditangkap, dianiaya, atau ditahan secara paksa tanpa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemkab Muna Barat Genjot Infrastruktur, Empat Ruas Jalan Dipastikan Mulai Dibangun Tahun Ini

3 Juli 2026 - 13:28 WITA

Percepatan Pembangunan IPIP, Petani dan Nelayan di Koloka Keluhkan Dampak Lingkungan dan Mata Pencaharian

3 Juli 2026 - 09:14 WITA

Rumah Warga di Kolaka Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

2 Juli 2026 - 17:57 WITA

Kebocoran Gas Saat Memasak Diduga Picu Kebakaran Toko Roti di Kendari, Dapur Hangus

2 Juli 2026 - 13:06 WITA

Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo Benarkan Tunggakan Alkes, Tunggu Hasil Reviu Inspektorat

1 Juli 2026 - 12:54 WITA

AKBP Rico Fernanda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Polres Konawe Utara

1 Juli 2026 - 08:25 WITA

Trending di Daerah