Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Jul 2025 18:11 WITA ·

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan


 Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Sultra ke lokasi proyek smelter PT Ifishdeco pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Sultra ke lokasi proyek smelter PT Ifishdeco pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Eksploitasi nikel yang dilakukan oleh PT Ifishdeco di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah meninggalkan dampak lingkungan yang serius. Keadaan ini terungkap dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Sultra pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu untuk memantau kondisi operasional pertambangan perusahaan.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, mengungkapkan rasa keprihatinannya setelah melihat langsung bekas tambang tersebut. Ia menyatakan bahwa kubangan yang ada saat ini mirip dengan yang ditemukan di area tambang batubara di Pulau Kalimantan.

“Lihatlah, sangat menyedihkannya. Ini mirip dengan gambar-gambar yang kita lihat dari Kalimantan. Ternyata, kondisi serupa terjadi di daerah kita,” kata dia beberapa waktu lalu.

Menanggapi kondisi kubangan tersebut, Sulaeha menekankan pentingnya memanggil PT Ifishdeco untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya adalah untuk memahami rencana reklamasi yang harus diimplementasikan setelah aktivitas penambangan berakhir. Dia menyatakan bahwa perhatian harus diberikan kepada langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada lingkungan.

Lebih lanjut, Sulaeha mencatat bahwa PT Ifishdeco belum akan menghentikan operasionalnya, dengan estimasi masih ada sekitar 5.000 metrik ton nikel yang perlu digali.

“Mereka mengaku rencana penghentian penambangan masih jauh. Namun, setelah semuanya habis, apa yang akan dilakukan untuk mereklamasi area ini? Kami melihat ada genangan air yang sudah seperti kolam,” ujarnya, menunjukkan kekhawatirannya.

Sulaeha menegaskan tanggung jawab DPRD Sultra untuk memfasilitasi dialog dengan PT Ifishdeco dan mendorong partisipasi masyarakat Konawe Selatan dalam proses ini.

Dia mengungkapkan komitmennya untuk segera menggelar RDP yang melibatkan pihak-pihak terkait, terutama masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi mereka terkait dampak dari operasional perusahaan.(red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Lurah Dongkala Gelar Musyawarah Bersama Masyarakat Bahas Kepengurusan Air Bersih

8 Juli 2025 - 22:43 WITA

Trending di Daerah