PENAFAKTUAL.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir silika di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). AMPLK Sultra khususnya memberi sorotan terhadap aktivitas PT Bintang Energi Mineral (BEM) yang diduga memberikan dampak lingkungan hingga ke pekarangan masyarakat.
Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aduan warga setempat terkait aktivitas PT BEM yang diduga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.
“Kemarin kan hujan deras beberapa hari dengan intensitas tinggi, hingga menyebabkan luapan yang diduga dari aktivitas PT BEM ke pekarangan warga,” kata Ibrahim, Selasa, 28 Juni 2025
Ibrahim juga menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa pihak perusahaan diduga belum siap mengelola penambangan dengan baik.
“Ketika PT BEM mematuhi kaidah penambangan yang baik, pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas jebolan aktivis HmI.
Untuk itu, pihaknya meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi AMDAL dan RKAB PT BEM.
“Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUP-nya,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa penanggung jawab PT BEM, Sabar, yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, mengarahkan untuk menghubungi KTT PT BEM.
“Hubungi saja ini KTT BEM,” ujarnya singkat.
KTT PT BEM, Taufik, yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(red)