Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 22 Jun 2025 18:28 WITA ·

Hippmakot Kendari Soroti Perumahan Djavino: Bahaya Longsor Mengancam Warga


 Bekas cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino mengancam keselamatan warga. Foto: Istimewa Perbesar

Bekas cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino mengancam keselamatan warga. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hippmakot) Kendari mempertanyakan izin lingkungan perumahan Djavino 5, 6, dan 7 di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Ketua Hippmakot Kendari, Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi tentang beberapa unit perumahan warga yang terancam ketika musim penghujan datang.

“Menurut informasi yang kami terima, ada sekitar belasan rumah yang terancam terkena longsor. Oleh karena itu, kami mempertanyakan izin lingkungan perumahan Djavino,” kata Ibrahim kepada media ini, Minggu, 22 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa ada bekas potongan atau cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino yang belum di pondasi atau ditaluk, sehingga membahayakan warga perumahan itu sendiri.

Ibrahim yang juga menerima informasi dari warga tersebut, telah turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.

“Tadi kita turun, dan kita lihat ada beberapa titik yang menjadi ancaman keselamatan perumahan warga saat penghujan datang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim meminta perumahan Djavino untuk segera melakukan perbaikan dan tidak menunggu terjadi bencana longsor baru mau bergerak.

“Kami juga minta pihak berwenang untuk turun lapangan dan mengevaluasi perizinan yang dimiliki perumahan Djavino,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu penanggung jawab perumahan Djavino, Ranla, yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Dugaan adanya dugaan pelanggaran izin lingkungan di perumahan Djavino ini tentunya sangat memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(red)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Diduga Tabrak Aturan Tata Ruang, Gerai Koperasi Merah Putih di Kasilampe Terancam Dibongkar

5 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Rumah Warga di Tinanggea Konsel Terbakar, Motor hingga Dokumen Penting Ikut Hangus

2 Oktober 2026 - 13:23 WITA

Pria 63 Tahun di Muna Hilang, Sudah 2 Hari 3 Malam Belum Pulang

29 September 2026 - 09:24 WITA

Trending di Daerah