PENAFAKTUAL.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari bersama Pemkot Kendari, turun tangan dalam persoalan selisih paham warga Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, terkait pembangunan pagar tembok di atas jalan umum. Persoalan ini telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat, dan upaya penyelesaian sedang dilakukan secara intensif.
Petugas Kantah Kendari langsung memanggil kedua belah pihak yang berselisih, yaitu Bahrun dan Sri Damayanti, untuk melakukan pengukuran tapal batas tanah yang diklaim oleh kedua belah pihak. Pengukuran dilakukan dengan titik koordinat terhadap sertifikat milik Bahrun, sementara pengukuran koordinat milik Sri Damayanti sudah dilakukan lebih dulu.
Setelah melakukan pengukuran, petugas Kantah akan melakukan analisis terhadap tapal batas masing-masing warga dan dalam waktu dekat akan menentukan hasilnya.
“Kami sudah melakukan pengukuran, dan akan kami olah data dulu setelah itu akan kami ekspos. Kalau nanti ada perbedaan dengan data kami, akan kami sampaikan,” ujar petugas Kantah Kota Kendari, Rio kepada kedua belah pihak.
Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Kelayakan Tata Ruang Dinas PUPR Kota Kendari, Firman Oktafian, mengatakan pihaknya sudah melihat jelas persoalan yang terjadi di tempat itu dan menunggu hasil pendataan dari BPN untuk menindaklanjuti persoalan itu. Firman berharap warga bisa saling merangkul dan membicarakan persoalan itu dengan baik.
“Apapun hasilnya, harapan kami warga bisa saling merangkul dan membicarakan persoalan ini dengan baik. Perlunya ada komunikasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan polemik ini agar tidak berkepanjangan,” kata Firman.
Lurah Alolama, Suwardi, juga berharap agar masing-masing pihak menurunkan ego dan membicarakan perkara ini dengan kepala dingin. Pihaknya akan menunggu hasil ekspos dari Kantah Kota Kendari dan kemudian melakukan komunikasi antar kedua belah pihak untuk mencari jalan damai.
“Kita menunggu hasil gambar dari BPN (Kantah Kota Kendari), kita mau melihat batas-batas tanah ini. Yang jelas kami sebagai pemerintah selalu mencari jalan untuk damai tapi selalunya buntu. Ya dengan adanya BPN ini, setelah ada ekspos dan melihat batas-batas tanah, ya baru kita dudukkan lagi bersama,” tutup Suwardi.
Dengan upaya penyelesaian yang dilakukan oleh BPN dan Pemkot Kendari, diharapkan persoalan selisih paham warga Alolama dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas.(red)