Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 22 Apr 2025 17:21 WITA ·

Terungkap, Solar Ilegal di Lalonggasmeeto Diperoleh dari Nelayan


 Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat soal aktivitas ilegal dugaan penimbunan BBM Solar subsidi di Kecam Lalonggasmeeto, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat soal aktivitas ilegal dugaan penimbunan BBM Solar subsidi di Kecam Lalonggasmeeto, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap aktivitas ilegal dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi di Kecamatan Lalonggasmeeto, Kabupaten Konawe, dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 21 April 2025 siang tadi.

Dalam RDP itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi beberkan hasil kunjungan beberapa waktu lalu, di lokasi tempat dimana penimbunan ilegal BBM Solar subsidi dimaksud.

“Kalau Lalonggasmeeto saya sendiri ke sana, ada foto-foto dan mobil tangki,” katanya.

Selain itu, dirinya menemukan fakta bahwa penimbunan ilegal BBM Solar subsidi benar adanya, sebagaimana materi penemuan penimbunan BBM ilegal yang diadukan masyarakat ke DPRD Sultra.

Bahkan lanjut politisi Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, praktek ilegal tersebut diakui owner atau pemilik bernama Irma yang diduga menimbun BBM Solar subsidi.

“Ownernya sendiri, Ibu Irma sudah menyatakan kepada saya bahwa itu ilegal, karena memang mereka tidak ada surat-surat apa semua,” beber Suleha Sanusi.

Untuk bagaimana ia mendapatkan BBM Solar subsidi untuk kemudian diperjual belikan secara ilegal, itu diperoleh dari nelayan.

“Katanya, dia (Irma) mengambil dari nelayan-nelayan, itu dalam kondisi tidak bagus Solar nya,” jelas dia.

Hanya cukup disayangkan, RDP kali ini yang bersangkutan tidak hadir, dan ini sudah kedua kalinya ia mangkir dari RDP menyoal kasus penimbunan BBM Solar subsidi di Lalonggasmeeto.

“Kita punya aturan, kalau panggilan ketiga masih diabaikan, kami di DPRD Sultra bakal keluarkan rekomendasi,” tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terendus Dugaan Pungli Penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal di BKK Kendari

22 April 2025 - 16:51 WITA

Lahan Digusur, Rumah Terendam: Masyarakat Rakawuta Menjerit

22 April 2025 - 16:34 WITA

Kapolres Buton Beri Dukungan Moril untuk Keluarga Almarhum Aiptu Fajar Iwu

20 April 2025 - 23:39 WITA

Kapal Docking, Penyeberangan Tondasi-Torobulu Dihentikan Sementara

20 April 2025 - 22:29 WITA

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Trending di Daerah