Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Apr 2025 20:31 WITA ·

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat


 Ilustrasi pemecatan polisi. sumber: antaranews.com Perbesar

Ilustrasi pemecatan polisi. sumber: antaranews.com

PENAFAKTUAL.COM – Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, memastikan bahwa Aipda AD, oknum anggota polisi yang diduga mencabuli ibu mertuanya sendiri, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik.

“Sudah kita sidang kode etik. Putusannya PTDH. Prosesnya sudah dilalui secara administrasi di Polres Buton Utara,” tegas AKBP Totok saat dikonfirmasi.

Aipda AD Ajukan Banding ke Polda Sultra

Namun, Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sultra dan mengklaim akan lolos dari sanksi karena didukung oleh oknum di tingkat atas. Kapolres Buton Utara menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses banding agar tetap berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur.

Kapolres Buton Utara Tegaskan Komitmen Institusi

AKBP Totok menegaskan komitmen institusi untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran, baik etik maupun pidana.

“Sebagai Kapolres, saya akan terus mengingatkan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi yang mencoreng marwah institusi,” tegasnya.

Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Pernyataan AKBP Totok menjadi sinyal kuat bahwa Polres Buton Utara berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum, sekaligus membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi perilaku menyimpang, bahkan ketika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.

Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Polemik Tapak Kuda: Putusan Bersifat Condemnatoir, Hukum Harus Ditegakkan!

2 November 2025 - 09:21 WITA

Polres Muna Gerak Cepat: Pelaku Penikamanan Anak Perempuan di Pasar Laino Ditangkap

1 November 2025 - 12:40 WITA

Trending di Hukrim