Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Mar 2025 21:07 WITA ·

CP3K Konawe Desak Pemda Selesaikan Pengangkatan


 CP3K Kabupaten Konawe tahap I (Satu) tahun 2024 menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

CP3K Kabupaten Konawe tahap I (Satu) tahun 2024 menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Forum Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) Kabupaten Konawe tahap I (Satu) tahun 2024 menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe, Selasa 18 Maret 2025.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe dan DPRD Konawe untuk segera menyerahkan SK P3K Konawe Tahap Satu.

Menurut Penanggung Jawab Aksi, Jadarudin Talibara, pihaknya mendesak Pemda Konawe untuk menyelesaikan polemik pengangkatan P3K tahap satu Konawe. Mereka juga meminta Bupati Konawe untuk menjadikan program skala prioritas seratus hari kerja Bupati dan Wakil Konawe.

Pihaknya juga mendesak Bupati Konawe untuk segera melantik dan menyerahkan SK P3K tahap satu dengan tanggal mulai tugas (TMT) 1 April 2025. Mereka menolak TMT Serentak dan meminta kejelasan nasib ribuan CP3K tahap satu.

“Kita juga mendesak Bupati Konawe untuk menyerahkan dan melantik P3K dengan TMT 1 April 2025 dengan jumlah P3K 2.598 orang yang terdiri atas tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan,” bebernya.

“Kami juga menolak tanggal mulai tugas serentak,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Hardhon Subarkah. Ia membeberkan bahwa seharusnya Pemda Konawe segera memikirkan nasib ribuan CP3K tahap satu.

Pasalnya CP3K ini telah lama melakukan pengabdian dan memiliki keluarga untuk dinafkahi.

“Kami semua ini sudah lama mengabdi, kami hanya minta kejelasan nasib kami, bahkan ada yang tidak lama lagi akan pensiun,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dengan diangkatnya CP3K menjadi P3K juga dapat membantu tugas-tugas pemerintahan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

“Kita juga pasca diangkat, pasti akan membantu tugas-tugas pemerintahan, sesuai dengan bidang yang kami ditempatkan,” pungkasnya

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim menyampaikan bahwa persoalan ini tergantung pemerintah pusat. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan percepatan dan memprioritaskan Kabupaten Konawe.

‘Ini kewenangan pemerintah pusat, kita menunggu perintah dari BKN, ini bukan kewenangan pemerintah daerah,” katanya.

“Masih banyak aspirasi terkait polemik perekrutan P3K,” tambahnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragis, Pemuda 23 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi Kolut

27 April 2026 - 14:54 WITA

Ratusan Driver Pelabuhan Kendari Demo DPRD, Desak RDP Bahas Regulasi Transportasi Online

27 April 2026 - 13:37 WITA

Sultan dan Raja se-Sultra Gelar Doa Bersama Dukung Kepemimpinan ASR-Hugua

27 April 2026 - 13:27 WITA

Bombana Raih Juara 2 Kompetisi Halal Chef PKK HUT Ke-62 Sultra

27 April 2026 - 11:23 WITA

10 Kios Pakaian Bekas di Pasar Laino Muna Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp550 Juta

27 April 2026 - 10:33 WITA

Sejumlah Produk UMKM Bombana Dipamerkan di HUT Ke-62 Sultra

27 April 2026 - 08:46 WITA

Trending di Daerah