Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Daerah · 18 Mar 2025 21:07 WITA ·

CP3K Konawe Desak Pemda Selesaikan Pengangkatan


 CP3K Kabupaten Konawe tahap I (Satu) tahun 2024 menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

CP3K Kabupaten Konawe tahap I (Satu) tahun 2024 menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Forum Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) Kabupaten Konawe tahap I (Satu) tahun 2024 menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe, Selasa 18 Maret 2025.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe dan DPRD Konawe untuk segera menyerahkan SK P3K Konawe Tahap Satu.

Menurut Penanggung Jawab Aksi, Jadarudin Talibara, pihaknya mendesak Pemda Konawe untuk menyelesaikan polemik pengangkatan P3K tahap satu Konawe. Mereka juga meminta Bupati Konawe untuk menjadikan program skala prioritas seratus hari kerja Bupati dan Wakil Konawe.

Pihaknya juga mendesak Bupati Konawe untuk segera melantik dan menyerahkan SK P3K tahap satu dengan tanggal mulai tugas (TMT) 1 April 2025. Mereka menolak TMT Serentak dan meminta kejelasan nasib ribuan CP3K tahap satu.

“Kita juga mendesak Bupati Konawe untuk menyerahkan dan melantik P3K dengan TMT 1 April 2025 dengan jumlah P3K 2.598 orang yang terdiri atas tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan,” bebernya.

“Kami juga menolak tanggal mulai tugas serentak,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Hardhon Subarkah. Ia membeberkan bahwa seharusnya Pemda Konawe segera memikirkan nasib ribuan CP3K tahap satu.

Pasalnya CP3K ini telah lama melakukan pengabdian dan memiliki keluarga untuk dinafkahi.

“Kami semua ini sudah lama mengabdi, kami hanya minta kejelasan nasib kami, bahkan ada yang tidak lama lagi akan pensiun,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dengan diangkatnya CP3K menjadi P3K juga dapat membantu tugas-tugas pemerintahan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

“Kita juga pasca diangkat, pasti akan membantu tugas-tugas pemerintahan, sesuai dengan bidang yang kami ditempatkan,” pungkasnya

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim menyampaikan bahwa persoalan ini tergantung pemerintah pusat. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan percepatan dan memprioritaskan Kabupaten Konawe.

‘Ini kewenangan pemerintah pusat, kita menunggu perintah dari BKN, ini bukan kewenangan pemerintah daerah,” katanya.

“Masih banyak aspirasi terkait polemik perekrutan P3K,” tambahnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPRD Sultra: Ada yang Beking Penimbunan BBM di Lalonggasumeeto

18 Maret 2025 - 21:37 WITA

Sidak Rutan Raha, Kakanwil Tegaskan Tidak Tolerir Pungli dan Pilih Kasih

18 Maret 2025 - 00:47 WITA

Kakanwil Kemenag Sultra dan OJK Gelar Edukasi Keuangan Syariah

18 Maret 2025 - 00:30 WITA

Peringatan Nuzulul Qur’an, Kakanwil Kemenag Sultra Serukan Masyarakat Intensifkan Membaca Al-Qur’an

17 Maret 2025 - 23:53 WITA

Kalla Toyota Bantu Pemkot Kendari dengan Mobil Damkar dan Fasilitas Kebersihan

17 Maret 2025 - 23:27 WITA

Kontroversi Pembebasan Lahan di Muna, GPA: Harga Rp1.000/Meter Rugikan Masyarakat

17 Maret 2025 - 22:27 WITA

Trending di Daerah