Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 14 Mar 2025 22:50 WITA ·

Stop Kebocoran PAD, Bupati Muna Diminta Evaluasi Dinas PUPR


 Beberapa bangunan di Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu (samping SPBU Bayy Pass Raha) yang diduga tidak memiliki PBG. Foto: Tim Penafaktual.com Perbesar

Beberapa bangunan di Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu (samping SPBU Bayy Pass Raha) yang diduga tidak memiliki PBG. Foto: Tim Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dianggap tidak efektif dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan retribusi, terutama retribusi perizinan tertentu. Hal ini diungkapkan oleh La Ode Supriadin, tokoh pemuda kabupaten Muna.

Menurut La Ode Supriadin, Pemda Muna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Muna belum memaksimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan PAD melalui pengurusan dan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Harus ada langkah kongkrit, misalnya terhadap bangunan gedung yang diduga tidak memiliki PBG, agar Pemda tidak kecolongan dan bisa menerima retribusi untuk PAD,” terang Supriadin, Jumat, 14 Maret 2025.

La Ode Supriadin meminta kepada Bupati Muna untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Muna terkait dengan pengurusan PBG, agar potensi untuk menambah PAD bisa berjalan sesuai Perda Muna No 2 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kita berharap Bupati Muna dapat segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Muna dan melakukan perbaikan agar PAD dapat meningkat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, La Ode Supriadin juga mengingatkan bahwa Pemda Muna harus lebih proaktif dalam menggenjot PAD, terutama melalui penerimaan retribusi. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jaringan penerimaan retribusi.

“Dengan demikian, PAD dapat meningkat dan Pemda Muna dapat lebih efektif dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya.(san)

Artikel ini telah dibaca 1,324 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas di Check Dam Tambang UBPN Kolaka

20 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Diungkap Warga, Oknum Anggota DPRD Konsel Ternyata Pernah Bisniskan Alat Berat di PT GAP

17 Oktober 2026 - 11:43 WITA

Kecelakaan Maut di Moramo Konsel, Petani Asal Kolono Tewas Terlindas Truk

17 Oktober 2026 - 10:43 WITA

Truk Tangki Solar Kecelakaan di Bombana, Pengemudi Diduga Meninggal Dunia

15 Oktober 2026 - 20:12 WITA

Buntut Pengusiran Staf, Jopang Bongkar Borok FISIP UHO: Dekan Diduga Sunat Dana Penelitian

15 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Dari Molawe ke Bungku, Capt Sorindra Dipercaya Pimpin KUPP Kelas III Bungku

15 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Trending di Daerah