Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Mar 2025 22:50 WITA ·

Stop Kebocoran PAD, Bupati Muna Diminta Evaluasi Dinas PUPR


 Beberapa bangunan di Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu (samping SPBU Bayy Pass Raha) yang diduga tidak memiliki PBG. Foto: Tim Penafaktual.com Perbesar

Beberapa bangunan di Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu (samping SPBU Bayy Pass Raha) yang diduga tidak memiliki PBG. Foto: Tim Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dianggap tidak efektif dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan retribusi, terutama retribusi perizinan tertentu. Hal ini diungkapkan oleh La Ode Supriadin, tokoh pemuda kabupaten Muna.

Menurut La Ode Supriadin, Pemda Muna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Muna belum memaksimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan PAD melalui pengurusan dan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Harus ada langkah kongkrit, misalnya terhadap bangunan gedung yang diduga tidak memiliki PBG, agar Pemda tidak kecolongan dan bisa menerima retribusi untuk PAD,” terang Supriadin, Jumat, 14 Maret 2025.

La Ode Supriadin meminta kepada Bupati Muna untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Muna terkait dengan pengurusan PBG, agar potensi untuk menambah PAD bisa berjalan sesuai Perda Muna No 2 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kita berharap Bupati Muna dapat segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Muna dan melakukan perbaikan agar PAD dapat meningkat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, La Ode Supriadin juga mengingatkan bahwa Pemda Muna harus lebih proaktif dalam menggenjot PAD, terutama melalui penerimaan retribusi. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jaringan penerimaan retribusi.

“Dengan demikian, PAD dapat meningkat dan Pemda Muna dapat lebih efektif dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya.(san)

Artikel ini telah dibaca 1,301 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 20 Personel

31 Desember 2025 - 16:47 WITA

Berlayar Pulang ke Pulau Menui, Seorang Pria Hilang di Perairan Konawe Kepulauan

31 Desember 2025 - 11:33 WITA

SMAN 2 Raha Rayakan Milad ke-43, Perkuat Kolaborasi Menyongsong Masa Depan Gemilang

30 Desember 2025 - 21:33 WITA

PT WIN Bantah Tudingan Mencemari Tambak Warga, Sebut Hasil Panen Normal

30 Desember 2025 - 20:23 WITA

Beli HP Hasil Curian, Pemuda 22 Tahun di Kolaka Diamankan Polisi

29 Desember 2025 - 14:21 WITA

Hilang Kendali Saat Menyalip, Honda Brio Terjun ke Selokan di Konut: Satu Orang Tewas

29 Desember 2025 - 10:49 WITA

Trending di Daerah