Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Jan 2025 22:18 WITA ·

Kadis PUPRP KP Konawe Dilaporkan di Kejati Sultra, Begini Masalahnya


 Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (APK) melaporkan Kadis PUPR P dan KP Konawe  di Kejaksaan Tinggi Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (APK) melaporkan Kadis PUPR P dan KP Konawe di Kejaksaan Tinggi Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (APK Sultra) yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sultra buntut dugaan Kerugian Keuangan Negara atas 12 paket pekerjaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR P dan KP) Kabupaten Konawe, kini melaporkan Kadis PUPR P dan KP Konawe  di Kejaksaan Tinggi Sultra.

Sebelumnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK Sultra ditemukan kejanggalan pada 12 paket pekerjaan pada Dinas PUPRP dan KP Konawe. Diantara 12 paket pekerjaan tersebut ditemukan kekurangan volume sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3.216.322.934,00 yang belum ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Jenderal Lapangan, Sarfan, menyampaikan bahwa  ada dugaan kuat dalam permasalahaan tersebut dan terdapat  permainan cubit anggaran sehingga terjadi kekurangan volume atas beberapa paket pekerjaan tersebut.

“Tentunya patut dicurigai dalam permasalahaan ini terdapat indikasi permainan cubit-cubit anggaran. Sehingga terdapat kekurangan volume atas paket pekerjaan tersebut,” katanya.

Sarfan menegaskan bahwa pelaporan Kadis PUPR KP Kabupaten Konawe di Kejati Sultra merupakan langka untuk mengatasi indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bumi Anoa.

Untuk itu, Aparat Penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi serius pada aduan masyarakat terkait dugaan kerugian negara di Dinas PUPR KP Konawe

“Saya sudah tegaskan yang lalu, bahwa saya akan mengawal  polemik ini sampai diproses sesuai peraturan yang berlaku. Sebab ini komitmen kami secara kelembagan untuk menghalau dan mengatasi segala bentuk KKN di Sultra. Dan kami harap pihak Kejaksaan bisa memberikan atensi dan menindaklajuti laporan kami,” ujar Sarfan.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.

“Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra dan aduan itu sudah diterima,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu Kadis PUPRKP Konawe Ilham Jaya yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp dan sms pada Kamis 16 Januari 2025 belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(red)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penumpang Mudik di Pelabuhan Kendari Diprediksi Melonjak 13 Maret, KSOP Perketat Pengawasan

13 Maret 2026 - 08:46 WITA

KUPP Molawe Perketat Pengawasan Keselamatan Maritim

12 Maret 2026 - 21:31 WITA

KSOP Kendari Gelar Apel Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Kapal Tak Boleh Over Kapasitas

12 Maret 2026 - 19:13 WITA

Pelindo Klarifikasi Dugaan Pungutan Liar Tiket Mudik Gratis, Hanya Salah Persepsi

12 Maret 2026 - 14:59 WITA

Mudik Gratis Jalur Laut Kendari–Raha Resmi Dimulai, 400 Penumpang Diberangkatkan

12 Maret 2026 - 14:35 WITA

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Anggoeya Kendari Terbakar

12 Maret 2026 - 11:18 WITA

Trending di Daerah