Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 7 Jan 2025 15:46 WITA ·

PLT Kadis Kehutanan Sultra Bantah Tudingan Malas Berkantor


 Ardi, Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ardi, Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dedi Irwanto, melalui Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP, Ardi, membatah tudingan malas berkantor seperti yang diberitakan beberapa media baru-baru ini.

Terkait dengan tudingan malas berkantor, Ardi menjelaskan bahwa bukan berarti pejabat itu harus berada di kantor dinas kehutanan terus. Namun, yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan dalam hal ini PLT kepala dinas sebelumnya.

“Informasi malas berkantor bukan berarti mesti kita berada di kantor Kehutanan terus. Tidak mesti kita bekerja itu ada di ruangan terus. Jadi beliau sebenarnya bekerja secara WFH (Work From House) dan dia menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan”, kata Ardi kepada media ini, Selasa, 7 Januari 2025.

“Jadi tugas-tugas yang diberikan itu diselesaikan semuanya. Dan terkait dengan jam kantor, kami berkantor itu sudah melebihi sesuai dengan ketentuan jam kantor. Biasa kami pulang kantor sudah jam 7 atau jam 8 malam”, tambahannya.

Ia juga menyebut bahwa jika semua pekerjaan diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh atasan maka tidak perlu dipermasalahkan.

Kemudian, terkait dengan adanya informasi bahwa PLT Kadis Kehutanan yang baru ini berafiliasi dengan beberapa perusahaan tambang, Ardi menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.

“Saya tegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Dan kita kalau ada masyarakat atau perusahaan yang berurusan di kantor kita layani semua dengan baik. Tidak ada kita beda-bedakan”, tutupnya.(cen)

Artikel ini telah dibaca 2,295 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolres Konawe Utara Komitmen Tindak Pertambangan Ilegal

9 Januari 2025 - 19:52 WITA

AKBP Rico Fernanda Resmi Jabat Kapolres Konawe Utara

9 Januari 2025 - 17:30 WITA

Tasyakuran HAB ke-79, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara

9 Januari 2025 - 11:15 WITA

Buka Kick Off Meeting KLHS RPJMD Konut, Ruksamin Tekankan Kolaborasi Multipihak

8 Januari 2025 - 22:11 WITA

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Wilayah Polda Sultra Resmi Berganti

8 Januari 2025 - 11:28 WITA

Usai Demo, KPMD Malah Tak Hadiri RDP Dugaan Pelanggaran SPBU PT Fahri

8 Januari 2025 - 00:20 WITA

Trending di Daerah