PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dedi Irwanto, melalui Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP, Ardi, membatah tudingan malas berkantor seperti yang diberitakan beberapa media baru-baru ini.
Terkait dengan tudingan malas berkantor, Ardi menjelaskan bahwa bukan berarti pejabat itu harus berada di kantor dinas kehutanan terus. Namun, yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan dalam hal ini PLT kepala dinas sebelumnya.
“Informasi malas berkantor bukan berarti mesti kita berada di kantor Kehutanan terus. Tidak mesti kita bekerja itu ada di ruangan terus. Jadi beliau sebenarnya bekerja secara WFH (Work From House) dan dia menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan”, kata Ardi kepada media ini, Selasa, 7 Januari 2025.
“Jadi tugas-tugas yang diberikan itu diselesaikan semuanya. Dan terkait dengan jam kantor, kami berkantor itu sudah melebihi sesuai dengan ketentuan jam kantor. Biasa kami pulang kantor sudah jam 7 atau jam 8 malam”, tambahannya.
Ia juga menyebut bahwa jika semua pekerjaan diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh atasan maka tidak perlu dipermasalahkan.
Kemudian, terkait dengan adanya informasi bahwa PLT Kadis Kehutanan yang baru ini berafiliasi dengan beberapa perusahaan tambang, Ardi menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.
“Saya tegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Dan kita kalau ada masyarakat atau perusahaan yang berurusan di kantor kita layani semua dengan baik. Tidak ada kita beda-bedakan”, tutupnya.(cen)