Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 25 Des 2024 13:59 WITA ·

12 Warga Binaan Lapas Kendari Dapat Remisi Natal 2024


 Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mulawarman menyerahkan remisi khusus kepada 12 warga binaan yang beragama nasrani. Foto: Istimewa
Perbesar

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mulawarman menyerahkan remisi khusus kepada 12 warga binaan yang beragama nasrani. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mendapatkan remisi khusus Natal 2024.

Pemberian remisi bertepatan dengan perayaan Natal 2024 yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Jumlah narapidana Nasrani yang mendapat remisi khusus Natal 2024 ada 12 orang yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Kepala Lapas Kendari, Mulawarman.

Dari masing-masing 12 narapidana itu, 11 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

“Napi yang beragama nasrani berjumlah 14 orang, namun yang kami usulkan 12 orang, karena yang 2 orang itu sedang menjalani pidana uang denda, jadi tidak bisa diusulkan karena tidak sesuai dengan syarat administrasinya. Kemudian yang 1 orangnya belum mencukupi masa pidananya, karena belum cukup 6 bulan. Karena yang berhak mendapatkan remisi itu sudah menjalani 6 bulan masa pidana”, terang Mulawarman.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemberian remisi ini dilakukan sebagai bagian dari penghargaan terhadap hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik”, ungkapnya.

Ia pun berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi dapat menunjukkan pribadi yang lebih baik dan mematuhi segala aturan saat mengikuti semua pembinaan baik kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Untuk diketahui, jumlah warga binaan keseluruhan di Lapas Kendari saat ini berjumlah 827 orang.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT TAS Mangkir Sidang Mediasi III, KSBSI Tuding Pemerintah Lemah

12 April 2026 - 11:31 WITA

KSBSI Desak Copot Sekda Kota Kendari, Buntut Dugaan Union Busting

12 April 2026 - 11:08 WITA

JMSI Sultra Bakal Gelar Talk Show Ekonomi, Libatkan Pemangku Kepentingan

12 April 2026 - 10:37 WITA

PT WIN Bangun Sumur Bor untuk Warga Torobulu, Permudah Akses Air Bersih

11 April 2026 - 18:29 WITA

Usai Jadi PPPK PW, Istri Tinggalkan Rumah dan Gugat Cerai Suami di Muna

10 April 2026 - 22:30 WITA

Rumah BTN Tapalosa Kendari Rusak Parah Dihantam Angin

10 April 2026 - 21:34 WITA

Trending di Daerah