Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 23 Nov 2024 17:26 WITA ·

Ribuan Saksi TPS AJP-ASLI Ikut Pembekalan dan Pengukuhan


 Sebanyak 1.045 saksi TPS pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 AJP-ASLI mengikuti pembekalan dan pengukuhan. Foto: Istimewa Perbesar

Sebanyak 1.045 saksi TPS pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 AJP-ASLI mengikuti pembekalan dan pengukuhan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 1.045 saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu (AJP-ASLI) mengikuti pembekalan dan pengukuhan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu, 23 November 2024.

Pengukuhan 1.045 saksi ini bertujuan untuk mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

“Akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya,” demikian bunyi salah satu sumpah aksi AJP-ASLI.

Pada ksempatan tersebut, Aksan Jaya putra mengatakan, bahwa para saksi yang telah di kukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dalam proses pencoblosan dan perhitungan suara.

Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan sengketa serta pelanggaran saat di TPS.

“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya,” kata Aksan.

Aksan menambahkan bahwa perlu adanya solidaritas antar masing-masing saksi dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.

Terakhir, Ia menghimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional, guna mengurangi terjadinya pelanggaran dalam mekanisme pemungutan suara nantinya.

“Jadi bapak ibu yang sudah dikukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja. Karena dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Golkar Sultra Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Darwin: Sesuai Amanat Konstitusi

28 Januari 2026 - 15:33 WITA

PT Tiran Nusantara Grup dan RS Bhayangkara Kendari Jalin Kerja Sama Kesehatan

21 Januari 2026 - 13:08 WITA

Partai Golkar Sultra Perkuat Mesin Politik, Musda DPD II Dimulai

17 Januari 2026 - 17:12 WITA

La Ode Muh Inarto Terpilih Lagi Jadi Ketua DPD II Golkar Kota Kendari

17 Januari 2026 - 15:02 WITA

Kembalikan Formulir Pendaftaran, LM Inarto Siap Pimpin Golkar Kendari Lagi

15 Januari 2026 - 22:18 WITA

Panlih Musprov V IAI Sultra Mengundurkan Diri, Pengurus Provinsi Tunggu Arahan Nasional

15 Januari 2026 - 10:44 WITA

Trending di Politik