PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 1.045 saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4 Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu (AJP-ASLI) mengikuti pembekalan dan pengukuhan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu, 23 November 2024.
Pengukuhan 1.045 saksi ini bertujuan untuk mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
“Akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya,” demikian bunyi salah satu sumpah aksi AJP-ASLI.
Pada ksempatan tersebut, Aksan Jaya putra mengatakan, bahwa para saksi yang telah di kukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dalam proses pencoblosan dan perhitungan suara.
Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan sengketa serta pelanggaran saat di TPS.
“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya,” kata Aksan.
Aksan menambahkan bahwa perlu adanya solidaritas antar masing-masing saksi dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.
Terakhir, Ia menghimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional, guna mengurangi terjadinya pelanggaran dalam mekanisme pemungutan suara nantinya.
“Jadi bapak ibu yang sudah dikukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja. Karena dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran,” pungkasnya.(red)