Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Okt 2024 17:30 WITA ·

KSOP Kendari Bagikan Life Jacket dan E-Pas kepada Nelayan di Pulau Saponda


 KSOP Kendari Bagikan Life Jacket dan E-Pas kepada Nelayan di Pulau Saponda Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Guna memastikan keselamatan dan legalitas kapal para nelayan, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari jaket pelampung dan E-Pas kepada belasan nelayan di pesisir Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 30 Oktober 2024.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman menjelaskan pihaknya memberikan para nelayan tersebut jaket pelampung untuk mengkampanyekan keselamatan pelayaran di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Hari ini kita memberikan jaket pelampung juga agar para masyarakat nelayan juga mendukung keselamatan pelayaran, jadi mereka kalau ke laut wajib untuk menggunakan jaket pelampung itu,”kata Capt Raman.

Ia juga menyerahkan e-pas kecil kepada para nelayan itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada mereka bahwa kapal mereka telah sah memiliki status hukum yang tetap di pemerintah. Pemberian gerai e-pas kecil tersebut diberikan kepada 14 orang nelayan yang sebelumnya telah dilakukan pengukuran terhadap kapal mereka.

“Selain itu ada juga e-pas kecil sebanyak 14 kapal, yang kita lihat semua di sini perwakilannya, kapal ini berasal dari desa Saponda, Kecamatan Soropia,”jelas Raman.

Sementara itu, salah seorang nelayan penerima e-pas Edi (52) menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada KSOP Kelas II Kendari yang telah memfasilitasi mereka untuk mendapatkan e-pas kecil tersebut.

Sebab, kata dia, e-pas kecil itu telah lama diharapkan agar kegiatan mereka secara administrasi telah sah memiliki status hukum.

“Selama kegiatan kami melaut itu biasanya tanpa arah dengan fasilitas atau secara administrasi belum sah memiliki status hukum, dan karena adanya e-pas kecil ini kami sudah diakui mempunyai kekuatan hukum,” ucap Edi.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hauling PT ST Nikel, MCM, dan TAS Tanpa Jembatan Timbang: Dishub Sultra Tak Berdaya?

27 Desember 2025 - 16:03 WITA

Kus-kus Masuk Pemukiman Warga, Tim Damkar Kendari Turun Tangan

26 Desember 2025 - 19:34 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tobaku Kolaka Utara Ditemukan Selamat di Perairan Palopo Sulsel

26 Desember 2025 - 10:47 WITA

Pria Parubaya Hilang Usai Perahu Alami Mati Mesin Saat Mancing di Perairan Tobaku Kolaka Utara

25 Desember 2025 - 18:51 WITA

Gagal Mendaki, Mobil Truk Terbalik di Jalan Poros Kendari- Andoolo Konsel

25 Desember 2025 - 14:10 WITA

Pemilihan Ketua IAI Sultra, Dua Calon Siap Bertarung

25 Desember 2025 - 08:25 WITA

Trending di Daerah