Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 23 Sep 2024 15:18 WITA ·

Komentar Akademisi Fakultas Teknik UHO Soal Gerbang Kendari-Toronipa


 Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa  Perbesar

Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa tengah ramai menjadi sorotan publik. Mulai dari konten kreator, artis, novelis, politisi, dan juga sejumlah LSM.

Pasalnya, kualitas proyek yang dibangun di masa pemerintahan Gubernur Sultra Ali Masi itu dinilai tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dihabiskan, yakni Rp32,8 miliar.

Menanggapi hal itu, Akadmeisi Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo, Ir. Edwar Ngii menjelaskan, secara umum, setiap proyek besar memiliki organisasi proyek. Mulai dari direksi, konsultan perencana, pengawas dan pelaksana.

Kaitannya dengan anggaran 32,8 miliar, menurutnya proyek itu telah dilakukan dengan mekanisme lelang pekerjaan dan terbuka untuk semua kontraktor.

“Kalau sudah seperti itu anggaran, sepertinya sudah mekanisme lelang pekerjaan dan terbuka untuk semua kontraktor,” ujarnya, Senin, 23 September 2024.

Dekan Fakultas Teknik UHO ini menjelaskan, dalam sebuah proyek, biasanya terdapat proses perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan. Mekanisme tersebut dilakukan untuk melihat apakah dana tersebut digunakan hanya untuk pelaksanaan atau untuk keseluruhan proses.

“Dalam perencanaan itu nanti ada gambar kerja (bestek) yang menjadi pedoman dalam penentuan harga pekerjaan. Selain itu setelah selesai pekerjaan ada gambar as built drawing,” jelasnya.

As Built Drawing ialah sebagai gambar rekaman akhir yang dibuat sesuai dengan kondisi terbangun di lapangan yang telah mengadopsi semua perubahan selama proses pekerjaan konstruksi.

Edwar menambahkan, terkait dengan jumlah anggaran yang digelontorkan, hal itu bisa dilalukan pengecekan item apa saja yang menyerap banyak anggaran.

“Kalau berkaitan dengan kewajaran harga, tinggal dilihat saja di item mana yang menyerap anggaran paling besar. Selain itu ada BPK dan Inspektorat akan pasti memeriksa jika ada indikasi mark-up,” terang Edwar.

“Jika semua clean dan clear, sudah nda perlu dipermasalahkan. Tinggal dijaga aset-aset tersebut. Jika ada kerusakan, maka masih masuk dalam masa tanggungjawab pelaksana untuk memperbaikinya,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah