Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 12 Sep 2024 06:37 WITA ·

Tak Dikelola dengan Baik, TPAS Sidodadi Ancam Kesehatan Masyarakat


 Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi. Foto: Istimewa Perbesar

Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemuda Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu soroti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sidodadi yang tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna (Pemda Muna).

Ketua Karang Taruna Kelurahan Sidodadi, Muhamad Sulaeman mengatakan Pemda Muna diduga mengabaikan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah, sehingga sampah yang menumpuk merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar TPAS.

“Jika dikelola sesuai aturan, seharusnya TPAS menjadi solusi dalam menangani masalah sampah, tanpa menimbulkan pesoalan lingkungan. Namun, ini justru membuat masyarakat tidak nyaman akibat bau yang tidak sedap selalu tercium sampai dipemukiman warga,” ucapnya, Rabu, 12 September 2024.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Sidodadi, Muhamad Sulaeman. Foto: Istimewa

Sulaeman mengungkapkan Pemda Muna sudah lama membiarkan masyarakat merasakan dampak dari tumpukan sampah yang dikumpulkan di Kota Raha, sehingga jika terus dibiarkan, maka akan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar TPAS.

“Apalagi Pemda Muna saat ini membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tepat di samping TPAS, jelas ini akan kembali merugikan masyarakat sekitar karena rasa trauma dari tumpukan sampah yang belum teratasi,” tutur Ketua I PC PMII Muna itu.

Atas hal tersebut, Pemuda Sidodadi bersama PC PMII Muna memita Pemda Muna untuk bertanggung jawab atas permasalahan yang selama ini merugikan merugikan masyarakat sekitar TPAS.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar demontrasi bersama sahabat (i) PMII Muna atas permasalahan sampah tersebut,” tutupnya.(rk)

Artikel ini telah dibaca 300 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah