PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Front Pejuang Keadilan Indonesia (FPKI) menggeruduk Kantor Bidang Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Gedung DPR RI, Mahkamah Agung hingga Istana Presiden Republik Indonesia, pada, Kamis, 6 Juni 2024.
Kedatangan ratusan masa ini guna mengadukan keputusan Pengadilan Negeri Pasarwajo terkait vonis bebas Direktur utama PT Panca Logam Makmur (PLM), Iryanto dalam tiga perkara berbeda sekaligus.
Koordinator aksi, Haslin Hatta Yahya menjelaskan bahwa keputusan PN Pasarwajo dalam perkara tipu gelap, penyalahgunaan BBM bersubsidi dan illegal mining yang menjerat nama Iryanto selaku Direktur utama PT PLM terindikasi ada kongkalikong.
“Kedatangan kami di tempat ini (Menkopolhukam) mengadukan polemik keputusan majelis hakim PN Pasarwajo dalam memutuskan tiga perkara yang menjerat Direktur Utama PT Panca Logam Makmur mulai dari kasus tipu gelap, penyalahgunaan BBM bersubsidi dan terakhir kasus dugaan ilegal mining semua divonis bebas oleh PN Pasarwajo,” katanya.
Keputusan ini menurutnya, sangat melukai hati masyarakat khusunya masyarakat lingkar tambang yang ada di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selaku pihak yang sejak awal mengawal kasus ini kata dia, selalu nya mentah ketika sampai di hadapan PN Pasarwajo.
“Ini yang membuat kami terheran-heran, semua kasus yang berkaitan dengan PT Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana, selalu nya mentah di Pengadilan Pasarwajo,” akunya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam, DPR RI dan Mahkamah Agung agar segera turun tangan memberantas dugaan permainan atau mafia hukum di PN Pasarwajo.
“Kami meminta Komisi III DPR RI dan Mahkamah Agung Republik Indonesia agar segera turun tangan memberantas mafia hukum di Pengadilan Negri Pasarwajo,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PN Pasar Wajo.(dek)