Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 4 Jun 2024 17:10 WITA ·

Jalur Kapal Cepat Kendari-Raha Dikembalikan ke Rute Awal


 Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memutuskan rute kapal cepat tujuan Kendari-Raha-Baubau dikembalikan dijalur semula.

Kesepakatan itu diputuskan oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama anggota DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Sulta pada, Selasa, 4 Juni 2024.

“Maka saya selalu pimpinan rapat memberikan kesimpulan, satu jalur penyeberangan kapal cepat dikembalikan sesuai rute awal demi, keselamatan, kenyamanan penumpang,” Suwandi Andi saat membacakan keputusan RDP.

Kedua lanjut Suwandi Andi, pengembalian rute awal kapal cepat yang dimaksud ini, juga nantinya akan ditindaklanjuti dengan upaya pengerjaan pembuatan pemecah ombak oleh Pemerintah.

“Pengembalian rute kapal cepat yang dimaksud ini harus ditindak lanjuti dengan upaya pembuatan random pemecah gelombang, guna menjawab permasalahan dampak ombak yang dapat mengikis tanah masyarakat,”

Lebih lanjut Politikus Partai Amanat Nasional ini bilang, hasil kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan regulasi yang mengatur tentang kecepatan kapal jika melewati areal Pulau Cempedak.

“Kemudian perumusan regulasi aturan terkait kecepatan kapal cepat, ketika melewati areal sekitar Pulau Cempedak sehingga memberikan kenyamanan terhadap penumpang kapal dan juga masyarakat yang mencari kehidupan disana harus melalui rambu-rambu tertentu,” ungkapnya.

Dengan adanya kesempatan ini, Ia berharap polemik jalur penyeberangan kapal Cepat Raha-Baubau tidak ada persoalan lagi.

“Keputusan kesepakatan kita ini, nantinya akan sempurnakan narasinya, ini menjadi kekuatan hukum kita bahwa masalah ini pernah dibicarakan berkali-kali dan di putuskan di DPRD Sulawesi Tenggara bersama pihak-pihak terkait,” tutupnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 3,720 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kronologi Nelayan di Muna Barat Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Selamat Setelah Tusuk Mata Predator

22 September 2026 - 12:40 WITA

Nelayan di Muna Barat Diserang Buaya Saat Cari Kepiting di Muara, Bahu hingga Pinggang Luka

22 September 2026 - 11:49 WITA

Gubernur Sultra Rotasi 47 Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftarnya!

21 September 2026 - 13:26 WITA

Gubernur Sultra Rotasi 25 Kepala SMA/SMK Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

21 September 2026 - 11:49 WITA

HIPPMA-NAB Minta Publik Hormati Klarifikasi SPBUN Jompi Jaya Sentosa

20 September 2026 - 21:48 WITA

DPW dan 9 DPD Pemuda LIRA Sultra Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

20 September 2026 - 18:07 WITA

Trending di Daerah