Oleh: Dewi Sartika
(Pegiat Literasi)
May Day atau peringatan Hari Buruh kerap diperingati setiap tahunnya, tapi sayang kondisi buruh hingga kini tidak ada perubahan justru kondisinya semakin memprihatinkan, para buruh di seluruh penjuru negeri masih terbelit problem kesejahteraan.
Setiap tahun Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan hari buruh internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat diperbincangkan. Mengacu pada laporan ILO tentang tren ketenagakerjaan dan sosial 2024. Ada dua isu utama yang menjadi sorotan adalah:
Pertama tingkat pengangguran Global yang tinggi, diperkirakan masih ada jutaan orang menganggur pada tahun 2024. Kedua kesenjangan yang kian melebar, kesenjangan antara kaya dan miskin kini semakin parah, dengan satu persen populasi terkaya di dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global. (Tirto.id, 26 April 2024)
Peringatan hari buruh Indonesia pada tahun ini mengangkat tema “social Justice and Walk for all” (keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua). Peringatan hari buruh terjadi di tengah kondisi para buruh yang masih bergelut dengan problem upah yang rendah, kerja yang tidak layak, lapangan pekerjaan, dan PHK yang membuat nasib mereka semakin terpuruk.
Survei menunjukkan 69% perusahaan di Indonesia tidak lagi merekrut karyawan baru pada tahun 2023, karena khawatir terjadi PHK. Dari 69% perusahaan tersebut 67% diantaranya adalah perusahaan besar seperti perbankan, farmasi, dan perhotelan adalah yang paling banyak menyetop perekrutan tenaga kerja, CNN Indonesia (26-4-2024).
Buruh Dalam Sistem Kapitalisme
Persoalan buruh akan terus berulang selama sistem kapitalisme diterapkan di negeri ini, sistem kapitalisme memandang buruh hanya sekedar sapi perah untuk menghasilkan produksi sebanyak-banyaknya. Sementara jaminan dari negara tidak ada, karena negara dalam hal ini hanya berperan sebagai regulator dan penengah bagi buruh dan pengusaha jika terjadi konflik antara mereka. Tetapi kebijakan negara tetap berpihak pada pengusaha sepenuhnya.
Sedangkan nasib buruh saat ini bergantung pada pengusaha yang memegang prinsip mengeluarkan biaya sekecil mungkin dan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga tenaga buruh habis terkuras bahkan tidak sedikit dari mereka harus lembur demi memuaskan nafsu pemilik modal.
Sementara jaminan kesejahteraan dari perusahaan sangatlah minim bahkan pengusaha dapat dengan mudah memecat para buruh secara sepihak.
Akibatnya buruh semakin terjepit dalam kondisi tidak berdaya, kondisi mereka bak Simalakama, mereka bekerja tetapi upah yang didapat tidak mampu mensejahterakan hidupnya di tengah situasi bahan pokok yang harganya selangit serta beban hidup yang semakin berat.
Sementara ketika mereka Berhenti bekerja, mereka akan lebih sulit lagi untuk mendapatkan pekerjaan yang lain. Oleh karena itu, Mereka pun tetap bekerja meski hanya sekedar untuk menyambung hidup. Sungguh merana
Oleh karena itu, selama sistem kapitalis masih diterapkan, kesejahteraan buruh tidak akan terwujud.
Buruh dalam pandangan Islam
Jika kapitalisme memandang buruh hanya sekedar faktor produksi semata, berbeda dengan sistem Islam yang memandang buruh adalah bagian dari masyarakat dan negara wajib untuk menjamin kesejahteraan mereka. Negara Islam memiliki mekanisme dalam mensejahterakan para buruh dengan penerapan Islam Kaffah dalam seluruh bidang kehidupan.
Penetapan upah dalam Islam didasarkan atas manfaat yang diberikan pekerja atau buruh. penetapan upah dilakukan dengan beberapa mekanisme. Pertama: pemberian upah ditentukan berdasarkan akad/ kesepakatan antara buruh dengan perusahaan.
Kedua: jika tidak terjadi kesepakatan, maka upah ditentukan oleh ahli (Khubara) yang dipilih oleh buruh dan wakil perusahaan.
Ketiga: jika tidak terjadi kesepakatan, maka upah ditentukan oleh ahli (Khubara) yang dipilih oleh negara.
Selanjutnya negara menerapkan sistem ekonomi Islam di mana negara memiliki peran sepenuhnya dalam mengelola sumber daya alam yang ada yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk dinikmati dengan harga yang murah bahkan gratis semisal BBM, Gas, dan listrik.
Dalam hal memenuhi kebutuhan pokok dibebankan kepada laki-laki untuk mencari nafkah, sementara tugas negara adalah menyiapkan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi mereka agak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan kebutuhan pokok lainnya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, negara menjamin agar setiap warga negara dapat menikmati dengan harga yang terjangkau atau secara cuma-cuma.
Sesungguhnya penerapan sistem Islam dalam kehidupan mampu memberi kesejahteraan bagi seluruh warga negara termasuk para buruh. Tidak ada lagi pengangguran, PHK, ketidak adilan upah rendah dan lain-lain, karena seluruh problem umat maupun problem buruh diselesaikan berdasarkan syariat Islam.
Wallahualam bis Shawwab