Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 9 Mei 2024 06:39 WITA ·

Aksan Jaya Putra Paparkan Pentingnya Perda Kepemudaan


 Aksan Jaya Putra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aksan Jaya Putra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aksan Jaya Putra (AJP) kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 8 Mei 2024.

“Hari kita kembali melaksanakan sosperda dan saya memilih Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, untuk disebarluaskan ke masyarakat betapa pentingnya perda ini,” ujar dia.

AJP menerangkan, tujuan Perda Nomor 8 2020 ini, selain mewujudkan kebudayaan yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga untuk menumbuhkan jiwa kepedulian sesama, melahirkan pemuda-pemuda yang kreatif dan inovasi, serta menjadikan generasi muda ini menjadi pribadi cerdas dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Pembangunan kepemudaan ini pula, lanjut AJP berfungsi menyadarkan para pemuda untuk menumbuh kembangkan potensi diri dari berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Pemuda ini merupakan agen kontrol, dan agen perubahan dalam segala aspek, sehingga mereka memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga keutuhan Pancasila dan NKRI,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keluhan masyarakat terkait pembangunan kepemudaan, yang minim perhatian dari Pemerintah Kota Kendari. Sehingga organisasi seperti Karang Taruna, sebagai wadah pemuda mengembangkan potensi dan bakat tidak berjalan maksimal.

Menyikapi masalah ini, legislator Dapil Kota Kendari ini menerangkan, perihal kebijakan pembangunan kepemudaan, semua tanggung jawab ada pada pemda itu sendiri.

Tinggal bagaimana kecerdikan pemda atau kepala daerah membuat suatu program kepemudaan yang benar-benar efektif dan efisien, agar outputnya bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah.

“Ke depan ini, jika diamankan menjadi Wali Kota Kendari, saya canangkan ingin buat bengkel kreatifitas kepemudaan. Dengan ini, kita akan melihat sejauh mana minat dan potensi pemuda di Kota Kendari,” tutupnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Sultra: La Ode Darwin Gagas Strategi Inovatif untuk Penguatan Partai

2 November 2025 - 20:23 WITA

Pimpin Partai Bukan Ajang Coba-coba!

7 Oktober 2025 - 22:33 WITA

KKP Hentikan Kegiatan Ilegal PT GMS di Desa Ulu Sawa

27 September 2025 - 22:30 WITA

Calon PAW Anggota DPRD Koltim Diduga Tak Memenuhi Syarat, KPU Diminta Tidak Terburu-Buru

26 September 2025 - 05:30 WITA

Ketua DPD Ormas MKGR Sultra Serahkan Mandat Kepengurusan DPC Buton Utara

19 Mei 2025 - 11:44 WITA

Faisal Pimpin TIDAR Sultra, Siap Menangkan Prabowo 2 Periode

10 Mei 2025 - 23:37 WITA

Trending di Politik