PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-41 dengan mengambil tema, Bakti Rimbawan untuk Tanah Air dan Bangsa, Senin, 18 Maret 2024.
Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sultra, Sahid mengatakan, peringatan Hari Bakti Rimbawan tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kebersamaan antara sesama pengelolaan Rimbawan yang semakin solid dan kompak.
“Peringatan hari ini menjadi kebersamaan antara sesama Rimbawan. Harapan kita antara pegawai-pegawai kehutanan semakin erat, semakin baik lagi, sehingga dalam mengelola kawasan hutan ini semakin baik”, kata Sahid kepada media ini, Senin, 18 Maret 2024.
Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan ini tidak hanya menjadi kewenangan Dinas Kehutanan dan UPTDnya melainkan ada instansi lain seperti Balai KSDA, BPKHTL, BPDAS, dan Taman Nasional. Untuk itu, melalui peringatan Hari Bakti Rimbawan ini bisa menyolidkan sesama rimbawan dalam mengelola kawasan hutan.
Selain itu, di momentum ini dirinya menghimbau kepada semua pihak agar sama-sama menjaga kawasan hutan demi kelestarian lingkungan dan alam sekitar.
“Himbauan kita, kita mengharapkan jangan lagi melakukan ilegal logging didalam kawasan hutan. Karena salah satu fungsi kawasan itu sebagai penyangga kehidupan, jadi janganlah melakukan ilegal logging atau perambahan kawasan hutan,” tutupnya.(sai)