Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Nasional · 23 Jan 2024 12:21 WITA ·

Waspada Penipuan Whatsapp, Ini Modus Terbaru 2024


 Ilustrasi. Sumber: matakepri.com Perbesar

Ilustrasi. Sumber: matakepri.com

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Penipuan melalui Whatsapp kian marak. Pelaku biasanya melakukan social engineering atau memanipulasi psikologis korban demi mengakses informasi pribadi dalam handphone korban. Biasanya, pelaku mengincar informasi untuk membobol rekening korban.

Sepanjang 2023, aksi penipuan dilakukan dengan mengirim file apk dalam tampilan foto paket, tagihan, pengumuman bank, atau undangan pernikahan, catut my telkomsel hingga video call sex (VCS).

Terbaru, pelaku memanfaatkan momentum pemilu 2024 dengan mengirim file apk. Modusnya, pemberitahuan tempat pemungutan suara (TPS).

Modus apk terbaru ini adalah menyamarkannya dalam file bernama “PPS PEMILU 2024”. Menurut Kominfo, file itu sebenarnya adalah modus penipuan.

Dilansir dari cnbc indonesia, Selasa 23 Januari 2024, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui akun X/Twitter resminya @sukoharjo_kab memberikan klarifikasi bahwa file apk PPS PEMILU 2024 tersebut mirip dengan modus penipuan apk undangan pernikahan.

Ketika diklik dan di-install, apk ini akan meminta akses SMS. Dari sini, pelaku mendapatkan One Time Password (OTP) hingga username dan password mobile banking korban.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa mencegah jadi korban penipuan whatsapp adalah tak memedulikan kiriman file apk.

“Jangan didownload apk. APK itu kan semacam program. Waktu kamu buka itu kan pasti dia download softwarenya,” kata Samuel, Minggu, 21 Januari 2024.

Menurutnya, file itu menjadi jembatan masuk bagi malware atau program jahat yang digunakan pelaku untuk mengakses Hp korban lalu menggunakan segala informasi yang dibutuhkan untuk menguras rekening atau dompet digital.

Kominfo menyarankan masyarakat untuk mendownload aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store.(mil)

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, APDESI Sultra Dukung MoU Kementerian Pertanian dan Pemerintah Desa

6 November 2024 - 20:37 WITA

KPAI Kunjungi SDN 4 Baito Pastikan Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Penganiayaan Terjamin

26 Oktober 2024 - 10:24 WITA

Soal Dugaan Penganiyaan Anak oleh Oknum Guru di Konsel, Ini Lima Kesimpulan KPAI

26 Oktober 2024 - 00:07 WITA

Respon Kasus Supriyani, KPAI Tegaskan Hak-hak Anak Harus Diprioritaskan

25 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Dirjen HAM: Kesehatan Mental Adalah Hak Asasi, Bukan Sekadar Isu Medis

14 Oktober 2024 - 19:33 WITA

Ridwan Bae Ingin Lanjutkan Proyek Strategis di Sultra

2 Oktober 2024 - 11:46 WITA

Trending di Nasional