PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat mengatasi permasalahan normalisasi sungai di Desa Lamelai, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe.
Langkah sigap diambil setelah petani melaporkan bahwa meskipun sudah ada normalisasi sungai, namun hanya sebagian kecil sawah yang benar-benar teraliri, dengan total hanya 53 hektar sawah produktif dari target 120 hektar.
Ketua Kadin Konawe, Yusran Akbar, S.T menjelaskan bahwa setelah pihaknya melakukan pengecekan, terungkap bahwa aliran sungai tersumbat oleh endapan lumpur selama puluhan tahun. Hal ini menjadi kendala serius yang membuat normalisasi tidak berjalan efektif.
“Air yang seharusnya mengaliri sawah petani tersumbat oleh endapan lumpur, lebih banyak keluar dari pada masuk ke irigasi. Oleh karena itu, hari ini kami menurunkan satu unit alat berat excavator untuk mengeruk lumpur sepanjang 250 meter dari normalisasi sungai ini,” ungkap Yusran Akbar.
Tentunya, masih kata Yusran, dengan langkah yang diambil oleh Kadin Konawe diharapkan dapat membuka akses air yang optimal ke seluruh lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan para petani di Desa Lamelai.
“Dalam upaya tersebut, Kadin Konawe bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan normalisasi sungai dapat berjalan efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani setempat,” pungkas Yusran Akbar.
Sementara itu, salah satu petani, Sahdun, mengucapkan terima kasih atas langkah cepat yang diambil oleh Kadin Konawe dalam mengerjakan normalisasi sungai ini.
Tentunya, langkah ini diharapkan akan memberikan solusi efektif terhadap kendala normalisasi sungai di Desa Lamelai, meningkatkan produktivitas lahan pertanian, dan memperbaiki akses air bagi petani setempat.**).