PENAFAKTUAL.COM, PONTIANAK – Satuan Tugas Humas Operasi Mantap Brata Kapuas 2024 Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) gencar melakukan sosialisasi anti-hoax menjelang Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Sosialisasi ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang damai dan sejuk.
Sosialisasi anti-hoax dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui media sosial, media massa multi plaform, dan dialog interaktif. Dalam sosialisasi tersebut, Satgas Humas OMB Kapuas menyampaikan informasi-informasi terkait bahaya hoax dan cara menangkalnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya selaku Kasatgas Humas OMB Kapuas Polda Kalbar mengatakan bahwa hoax merupakan salah satu ancaman yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024, oleh karena itu sangatlah perlu dilakukan sosialisasi anti-hoax untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Hoax merupakan salah satu ancaman yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi anti-hoax untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” kata Kombespol Raden Petit Wijaya, Minggu, 14 Januari 2024.
Dalam sosialisasi anti-hoax tersebut, Satgas Humas OMB Kapuas Polda Kalbar menyampaikan beberapa tips untuk menangkal hoax, yang diantaranya:
– Cek kebenaran informasi, tanyakan kepada yang berwenang sebelum dibagikan.
– Pastikan informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya.
– Jangan mudah percaya dengan informasi yang provokatif dan memecah belah.
– Jika menemukan informasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
Satgas Humas OMB Kapuas Polda Kalbar berharap agar masyarakat dapat memahami bahaya hoax dan cara menangkalnya. Hal ini penting untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk selalu teliti dalam setiap informasi yang masuk dan jangan sampai terprovokasi informasi hoax yang beredar baik di dunia maya maupun yang sudah menyebar di tengah masyarakat.
“Dalam bermedia sosial selalu kita gunakan prinsip saring sebelum sharing, dimana artinya saring informasi terlebih dahulu, konfirmasi atau tanyakan kepada pihak yang berwenang sebelum membagikanya kepada orang lain”, tutup Kabid Humas.
Editor: Husain