Menu

Mode Gelap
Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik

Daerah · 13 Des 2023 13:41 WITA ·

Admin dan Operator OPD Lingkup Pemkab Konut Jalani Bimtek PSrE


 Pembukaan sosialisasi dan bimbingan teknis Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (PSrE). Foto: Istimewa Perbesar

Pembukaan sosialisasi dan bimbingan teknis Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (PSrE). Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Safruddin, S. Pd., M.Pd., membuka acara sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (PSrE), di Kendari, Selasa, 21 November 2023.

Adapun peserta dalam kegiatan Bimtek Pemanfaatan Sertifikat Elektronik adalah admin dan operator masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.

Syafruddin kepada awak media mengungkapkan, di era digitalisasi ini, Pemkab Konut bakal punya jasa sertifikat elektronik dan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis.

Tanda tangan elektronik sendiri terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Dijelaskan, kini penyelenggara sertifikasi elektronik hadir sebagai pelopor nasional penyelenggara yang langsung dikelola oleh Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

PSrE bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikasi elektronik termasuk layanan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia, terutama untuk ekosistem dalam industri keuangan dan transaksi.

Untuk itu, dengan adanya PSrE diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia khususnya di Kabupaten Konut, dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi secara lebih optimal.

PSrE hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital.

“Selain rasa aman dan rasa percaya, PSrE hadir sebagai upaya dan langkah strategis untuk memproteksi penggunaan transaksi online dari fraud dan pemalsuan data,” tutup Plh Sekda Konut.**)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lurah Kerahkan Alat Berat untuk Normalisasi Sungai Lambale

14 Maret 2025 - 17:18 WITA

Kapolresta Kendari dan Personel Gelar Tadarus Quran Bersama Anak Yatim

14 Maret 2025 - 14:43 WITA

Polres Muna Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

14 Maret 2025 - 09:48 WITA

Pohon Tumbang Tindis Pencucian di Muna, Kerugian Capai Puluhan Juta

14 Maret 2025 - 09:34 WITA

Seleksi Polri 2025: 13 Casis di Polres Buton Tengah Gugur

13 Maret 2025 - 23:26 WITA

Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Daerah