Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 8 Nov 2023 15:21 WITA ·

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP 2023


 Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP 2023 Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).

Penghargaan tesebut diterima langsung  oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Menurut Plh Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas).

“Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham,” ucap Reinhard.

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi,” tutur Reinhard.

Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II.

ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Editor: Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemkot Metro Dukung Penuh HPN dan HUT ke-8 JMSI, Sekda: Media Mitra Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:30 WITA

Di Tengah Embargo AS, Ketau JMSI Sebut Revolusi Kuba Masih Relevan

28 Juli 2026 - 13:22 WITA

Ketum JMSI: Jurnalisme Beperan Memitigasi Persoalan Kemanusiaan

11 Juli 2026 - 10:20 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

FKDSI Siap Gelar Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Peran Dosen untuk Indonesia Emas 2045

4 Juli 2026 - 21:22 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Meningkat

29 Juni 2026 - 16:52 WITA

Trending di Nasional