Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Nov 2023 01:14 WITA ·

Soal Korupsi di Blok Mandiodo, PT RRA Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejati


 Ade Hermawan, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Ade Hermawan, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Upaya penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra rupanya tidak berjalan mulus. Pasalnya ada sejumlah pihak yang masih enggan untuk memenuhi panggilan dari penyidik untuk didengar kesaksiannya.

Salah satunya ialah PT Rifki Raisa Anursyah (RRA). Tercatat sudah dua kali PT RRA mangkir atau tidak kooperatif dari panggilan penyidik Kejati Sultra.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Pimpinan PT RRA.

“Iya (dua kali mangkir),” Kata Ade Hermawan, Kamis, 2 November 2023 via seluler.

Ditanya apa langkah yang akan ditempuh Kejati Sultra terhadap PT RRA, Ade Hermawan mengatakan bahwa nantinya penyidik akan menentukan langkah berikutnya.

“Nanti penyidik yang akan menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi di Blok Mandiodo penyidik Kejati Sultra sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Dan pada beberapa kesempatan Ade Hermawan mengatakan penyidikan tidak terhenti hanya di 13 tersangka.(

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Kawasan PT VDNI Konawe, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polisi

2 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap

30 September 2026 - 21:13 WITA

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Diduga Terlibat Pencabulan, Remaja 17 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 12:03 WITA

Trending di Hukrim