Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Edukasi · 29 Okt 2023 08:17 WITA ·

Mahasiswa KKN Tematik UHO Gelar Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Koperasi di SMP Negeri 1 Soropia


 Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Koperasi di SMP Negeri 1 Soropia. Foto: Istimewa Perbesar

Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Koperasi di SMP Negeri 1 Soropia. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Melalui Pprogram Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-TEMATIK), Dosen dan mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar sosialisasi manajemen pengelolaan koperasi di SMP Negeri 1 Soropia Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut digelar 1 bulan yakni selama bulan September 2023.

Dosen Pembimbing KKN Tematik, Prof. Dr. Edy Karno, S.Pd., M.Pd., mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait manajemen pengelolaan koperasi.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting bagi para siswa-siswi dalam meningkatkan pemahanan dan pengetahuan tentang pengelolaan koperasi.

“Jadi kegiatan ini merupakan Pprogram Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi KKN TEMATIK. Topiknya sosialisasi manajemen pengelolaan Koperasi Kepada siswa SMP Negeri 1 Soropia Kabupaten Konawe”, terang Prof Edy Karno.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pasal 3 menyatakan: Bahwa koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ada beberapa jenis koperasi diantaranya Koperasi Produsen, Koperasi Konsumen, Koperasi Pemasaran, Koperasi Jasa dan Koperasi Simpan Pinjam.**)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LBH HAMI Sultra Edukasi Warga Besulutu Soal Hukum Pertanahan

23 Mei 2026 - 21:49 WITA

Tak Tunggu Lama, PLT Kadisdikbud Bombana Langsung Bikin Guru Se-Sultra Angkat Topi

23 Mei 2026 - 18:40 WITA

Harkitnas di SMAN 12 Kendari: Kobarkan Semangat Kebangkitan, Apresiasi Siswa Berprestasi

20 Mei 2026 - 10:55 WITA

SPMB Mulai 29 Juni: Disdikbud Bombana Siapkan Aplikasi dan Posko Aduan

12 Mei 2026 - 16:34 WITA

Catat! Pendaftaran di SMKN 4 Buton Utara 22-27 Juni 2026, Ini Syarat dan Jurusannya

9 Mei 2026 - 16:35 WITA

SPMB 2026/2027: SMKS Permata Bangsa Raha Tawarkan 5 Jurusan Berbasis Kebutuhan Industri

6 Mei 2026 - 11:08 WITA

Trending di Edukasi