Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Sep 2023 19:07 WITA ·

Belum Hadir Klarifikasi di Polda Sultra, Dirut PT BNP Minta Dijadwalkan Ulang


 Syafril Tamburaka, Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP). Foto: Istimewa Perbesar

Syafril Tamburaka, Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP). Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP), Syafril Tamburaka menyebut Direktur Utama (Dirut) PT BNP Askiran Razak bukan mangkir dari panggilan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Sultra pada hari ini (Senin, 18 September 2023) melainkan meminta penjadwalan ulang.

Syafril Tamburaka mengatakan bahwa saat ini Dirut PT BNP sedang berada di luar daerah sehingga belum bisa hadir untuk memberikan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sultra terkait dengan penahanan 6 alat berat yang diduga milik PT BNP dan PT BTM yang melakukan aktivitas pertambangan di Blok Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada 15 September 2023 lalu.

Olehnyai itu, kata Safril Tamburaka, Dirut PT BNP telah menyampaikan surat permohonan agar pemanggilan klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 20 September 2023.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir,” kata Safril Tamburaka melalui panggilan WhatsApp, Senin, 18 September 2023.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak PT BNP siap menghadiri panggilan klarifikasi di Polda Sultra dan akan menyertakan semua dokumen perizinannya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan operasi ilegal mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari operasi tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan 6 alat berat diduga milik PT BNP dan PT BTM.(**)

Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP), Syafril Tamburaka menyebut Direktur Utama (Dirut) PT BNP Askiran Razak bukan mangkir dari panggilan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Sultra pada hari ini (Senin, 18 September 2023) melainkan meminta penjadwalan ulang.

Syafril Tamburaka mengatakan bahwa saat ini Dirut PT BNP sedang berada di luar daerah sehingga belum bisa hadir untuk memberikan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sultra terkait dengan penahanan 6 alat berat yang diduga milik PT BNP dan PT BTM yang melakukan aktivitas pertambangan di Blok Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada 15 September 2023 lalu.

Olehnyai itu, kata Safril Tamburaka, Dirut PT BNP telah menyampaikan surat permohonan agar pemanggilan klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 20 September 2023.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir,” kata Safril Tamburaka melalui panggilan WhatsApp, Senin, 18 September 2023.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak PT BNP siap menghadiri panggilan klarifikasi di Polda Sultra dan akan menyertakan semua dokumen perizinannya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan operasi ilegal mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari operasi tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan 6 alat berat diduga milik PT BNP dan PT BTM.(**)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di 10 TKP

5 November 2025 - 19:51 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Trending di Hukrim