Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 24 Jul 2023 22:43 WITA ·

Polemik Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Raha, DPRD Muna Bakal Panggil KUPP


 Komisi II DPRD Muna saat menerima aspirasi Kelompok Studi Mahasiswa Kecamatan Katobu (Kosma Katobu) dan Himpunan Mahasiswa Ghonebalano. Foto: Nursan Perbesar

Komisi II DPRD Muna saat menerima aspirasi Kelompok Studi Mahasiswa Kecamatan Katobu (Kosma Katobu) dan Himpunan Mahasiswa Ghonebalano. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna bakal panggil Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raha (Syahbandar Raha) dan Kepala Dinas Perhubungan Muna (Dishup) terkait aktivitas bongkar muat material di Pelabuhan Nusantara Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Muna, Sarlan saat menerima aspirasi Kelompok Studi Mahasiswa Kecamatan Katobu (Kosma Katobu) dan Himpunan Mahasiswa Ghonebalano, Senin, 24 Juli 2023.

Sarlan bersama koleganya Anwar, Diyrun, Zahrir Baitul, Sukri, Lasarima dan didampingi Asisten II Sekretariat Daerah mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas masalah aktivitas bongkar muat material maupun pelayanan Pelabuhan Raha.

“Kita telah sepakati akan memanggil Kepala Syahbandar dan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan RDP pada hari Rabu bersama teman-teman mahasiswa”, ungkap Sahlan.

Sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung dari Lembaga Kosma Katobu dan HMG bertandang di Sekretariat DPRD Muna untuk meminta pihak-pihak yang terkait terhadap aktivitas bongkar muat material di Pelabuhan Nusantara Raha agar segera dipanggil RDP.

Kosma Katobu dan HMG menggelar aksi di DPRD Muna. Foto: Nursan

“Untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami meminta DPRD Muna untuk memanggil kepala Syahbandar agar aktivitas bongkar muat curah di Pelabuhan Nusantara Raha segera dihentikan”, kata Jafir Halim jendral lapangan masa aksi saat hering bersama Komisi II DPRD Muna.

Ia mengatakan, aktifitas bongkar muat kapal tongkang di pelabuhan raha bertentangan dengan aturan perundang-undangan, dan dapat memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungan, sehingga harus segera dihentikan.

“Aktivitas harusnya di terminal khusus, dan sudah bertahun-tahun dilakukan di Pelabuhan Raha, akibatnya selalu banyak debu (polusi udara) sehingga Kepala Syahbandar harus segera bertanggungjawab”, tegasnya.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 349 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah