Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Mei 2023 23:03 WITA ·

Puluhan Ribu Ton Kargo Diduga Hasil Ilegal Mining di Morombo Akan Dijual Pakai Dokumen Terbang?


 Ilustrasi stock file nikel. sumber: cnnindonesia.com Perbesar

Ilustrasi stock file nikel. sumber: cnnindonesia.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan ribu ton kargo diduga ilegal yang berada di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya bakal dijual oleh sejumlah oknum dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Sulkarnain, Rabu, 24 Mei 2023.

Puluhan ribu kargo tersebut terindikasi berasal dari para penambang ilegal yang sudah menggarap nikel di Blok Morombo sejak lama.

“Disinyalir, beberapa di antaranya bahkan sudah terparkir di sejumlah stock file pemilik IUP dan siap diangkut ke kapal tongkang,” ungkap Sulkarnain.

Hasil penambangan ilegal itu akan dipaksakan untuk dijual menggunakan dokumen terbang (Dokter).

“Kargo itu di paksakan untuk di jual menggunakan Dokter dari pemilik IUP,” ucapnya.

Mantan Ketua HMI Cabang Kendari itu menduga, polemik terkait penutupan sejumlah Jetty di Morombo ada kaitannya dengan rencana penjualan barang-barang yang diduga ilegal tersebut.(**)

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Danlanud Haluoleo Sambut Kedatangan Menteri PKP RI di Bandara Haluoleo

29 Mei 2026 - 20:49 WITA

Prajurit Lanud Haluoleo Ikuti Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Diduga Depresi Usai Istri Meninggal, Pria Asal Kolaka Tewas Keracunan di Muna Barat

29 Mei 2026 - 11:07 WITA

PHK Massal di Konut, Eks Karyawan PT Hillcon Tuntut Pesangon dan THR

28 Mei 2026 - 20:50 WITA

JMSI Sultra Ancam Sanksi Anggota yang Catut Nama Organisasi

28 Mei 2026 - 20:36 WITA

Hilang Dua Hari di Kebun, Pria di Kolaka Ditemukan Lemas dan Kebingungan

28 Mei 2026 - 16:30 WITA

Trending di Daerah