Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 24 Mei 2023 23:03 WITA ·

Puluhan Ribu Ton Kargo Diduga Hasil Ilegal Mining di Morombo Akan Dijual Pakai Dokumen Terbang?


 Ilustrasi stock file nikel. sumber: cnnindonesia.com Perbesar

Ilustrasi stock file nikel. sumber: cnnindonesia.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan ribu ton kargo diduga ilegal yang berada di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya bakal dijual oleh sejumlah oknum dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Sulkarnain, Rabu, 24 Mei 2023.

Puluhan ribu kargo tersebut terindikasi berasal dari para penambang ilegal yang sudah menggarap nikel di Blok Morombo sejak lama.

“Disinyalir, beberapa di antaranya bahkan sudah terparkir di sejumlah stock file pemilik IUP dan siap diangkut ke kapal tongkang,” ungkap Sulkarnain.

Hasil penambangan ilegal itu akan dipaksakan untuk dijual menggunakan dokumen terbang (Dokter).

“Kargo itu di paksakan untuk di jual menggunakan Dokter dari pemilik IUP,” ucapnya.

Mantan Ketua HMI Cabang Kendari itu menduga, polemik terkait penutupan sejumlah Jetty di Morombo ada kaitannya dengan rencana penjualan barang-barang yang diduga ilegal tersebut.(**)

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah