PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 666 orang warga binaan rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIA Kendari siap menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Herianto mengatakan bahwa jumlah warga binaan saat ini 766 orang, namun yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap berjumlah 651 orang dan sebanyak 15 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Sisanya yang sekitar 100 orang tidak dimasukkan dalam daftar pemilih karena mereka diperkirakan akan bebas sebelum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November nanti”, kata Herianto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 25 September 2024.
Dalam proses Pilkada nanti, pihaknya menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk para narapidana yang akan memilih.
“Kita siapkan dua TPS khusus, jadi masing-masing TPS sekitar 300 lebih”, urainya.
Herianto mengatakan bahwa warga binaan yang belum punya KTP telah telah berhasil melakukan perekaman e-KTP sebagai salah satu syarat penting untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses perekaman KTP menjadi tantangan tersendiri karena warga binaan harus dibawa ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Langkah ini dinilai cukup berisiko. Namun, berkat kerja sama antara Rutan Kendari dan Dukcapil, tahun ini perekaman KTP dipermudah. Kepala Disdukcapil secara langsung mendatangi Rutan Kendari untuk melakukan perekaman data.
“Kami sangat terbantu dengan adanya inisiatif ini. Tahun sebelumnya, kami harus membawa napi keluar rutan untuk perekaman KTP, yang tentunya berisiko. Sekarang, dengan Dukcapil datang langsung ke rutan, prosesnya jauh lebih mudah dan aman,” jelasnya.
Program ini diharapkan dapat memfasilitasi hak konstitusional warga binaan dalam menggunakan hak pilih mereka secara aman dan tepat waktu, sehingga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik di lingkungan rutan.(hsn)