Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 14 Des 2021 21:13 WITA ·

5 Personel Polda Sulsel Peroleh Kak Seto Award 2021, Ada Kapolres Pangkep


 5 Personel Polda Sulsel Peroleh Kak Seto Award 2021, Ada Kapolres Pangkep Perbesar

MAKASSAR – Sejumlah Personil Polda Sulsel dianugerahi piagam penghargaan Kak Seto Award 2021 sebagai Polisi Sahabat Anak. Pemberian penghargaan itu berlangsung  di Pa’rimpungan Toana Bharadaksa POLDA SULSEL, Selasa (14/12/2021).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sullsel, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS yang didampingi Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol I Ketut Yudha Karyana.

Para personel yang memperoleh penghargaan yakni Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana atas keberhasilan mengungkap Kasus terhadap anak di bawah umur.

Kemudian Kapolres Pangkep AKBP Try Handako Wijaya Putra yang perduli terhadap anak yatim, anak kurang mampu, lansia dan dhuafa.

Selanjutnya, Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, atas keberhasilan dan kesuksesannya dalam mengungkap dan menangani kasus menonjol terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto atas keberhasilan dan kesuksesannya dalam mengungkap dan menangani kasus menonjol Narkoba diwilayah hukum Polrestabes Makassar.

Demikian pula Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman memperoleh Kak Seto Award 2021 karena keberhasilan dan kesuksesannya dalam kasus menonjol terhadap anak di bawah umur.

Selain para personil Polda Sulsel tersebut seluruhnya juga memperoleh Kak Seto Award sebagai Polisi Sahabat Anak atas komitmennya menangani kasus yang menimpa anak atau gencar mensosialisasikan keselamatan anak. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebijakan Baru Mendikdasmen: Guru Aktif di Ormas Diakui sebagai Poin Mengajar

27 Mei 2025 - 18:52 WITA

BKN Pastikan CPNS dan PPPK Setara dalam Pengembangan Karier

25 Mei 2025 - 14:21 WITA

Korpri Usul Perubahan Usia Pensiun ASN kepada Presiden Prabowo

23 Mei 2025 - 15:16 WITA

Aksi Jilid II, Perantara Tuntut Pencabutan Izin PT SCM di Konawe

22 Mei 2025 - 20:47 WITA

Mutasi Polri, Kapolda Sultra dan NTT Berganti

21 Mei 2025 - 18:52 WITA

Kajati Sultra Hendro Dewanto Naik Tahta di Kejati Jateng

19 Mei 2025 - 18:06 WITA

Trending di Nasional