Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 25 Des 2024 13:59 WITA ·

12 Warga Binaan Lapas Kendari Dapat Remisi Natal 2024


 Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mulawarman menyerahkan remisi khusus kepada 12 warga binaan yang beragama nasrani. Foto: Istimewa
Perbesar

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mulawarman menyerahkan remisi khusus kepada 12 warga binaan yang beragama nasrani. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mendapatkan remisi khusus Natal 2024.

Pemberian remisi bertepatan dengan perayaan Natal 2024 yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Jumlah narapidana Nasrani yang mendapat remisi khusus Natal 2024 ada 12 orang yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Kepala Lapas Kendari, Mulawarman.

Dari masing-masing 12 narapidana itu, 11 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

“Napi yang beragama nasrani berjumlah 14 orang, namun yang kami usulkan 12 orang, karena yang 2 orang itu sedang menjalani pidana uang denda, jadi tidak bisa diusulkan karena tidak sesuai dengan syarat administrasinya. Kemudian yang 1 orangnya belum mencukupi masa pidananya, karena belum cukup 6 bulan. Karena yang berhak mendapatkan remisi itu sudah menjalani 6 bulan masa pidana”, terang Mulawarman.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemberian remisi ini dilakukan sebagai bagian dari penghargaan terhadap hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik”, ungkapnya.

Ia pun berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi dapat menunjukkan pribadi yang lebih baik dan mematuhi segala aturan saat mengikuti semua pembinaan baik kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Untuk diketahui, jumlah warga binaan keseluruhan di Lapas Kendari saat ini berjumlah 827 orang.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aktivitas Tambang PT TBS Diduga Cemari Pesisir Pantai di Kabaena

12 Januari 2025 - 15:14 WITA

Polemik Tambang Batu di Desa Mambo, Sudiami: Kita Percayakan kepada Kepolisian

12 Januari 2025 - 07:19 WITA

Aktivitas PT Tekonindo Timbulkan Dampak Longsor, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan

10 Januari 2025 - 22:34 WITA

Sosok AKBP Priyo Utomo eks Kapolres Konut yang Inovatif dan Segudang Prestasi

10 Januari 2025 - 11:56 WITA

Pisah Sambut Kapolres Konut, Bupati Ruksamin Harap Sinergitas Tetap Terjalin

10 Januari 2025 - 11:18 WITA

Kapolres Konawe Utara Komitmen Tindak Pertambangan Ilegal

9 Januari 2025 - 19:52 WITA

Trending di Daerah