Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 25 Des 2024 13:59 WITA ·

12 Warga Binaan Lapas Kendari Dapat Remisi Natal 2024


 Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mulawarman menyerahkan remisi khusus kepada 12 warga binaan yang beragama nasrani. Foto: Istimewa
Perbesar

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mulawarman menyerahkan remisi khusus kepada 12 warga binaan yang beragama nasrani. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mendapatkan remisi khusus Natal 2024.

Pemberian remisi bertepatan dengan perayaan Natal 2024 yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Jumlah narapidana Nasrani yang mendapat remisi khusus Natal 2024 ada 12 orang yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Kepala Lapas Kendari, Mulawarman.

Dari masing-masing 12 narapidana itu, 11 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

“Napi yang beragama nasrani berjumlah 14 orang, namun yang kami usulkan 12 orang, karena yang 2 orang itu sedang menjalani pidana uang denda, jadi tidak bisa diusulkan karena tidak sesuai dengan syarat administrasinya. Kemudian yang 1 orangnya belum mencukupi masa pidananya, karena belum cukup 6 bulan. Karena yang berhak mendapatkan remisi itu sudah menjalani 6 bulan masa pidana”, terang Mulawarman.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemberian remisi ini dilakukan sebagai bagian dari penghargaan terhadap hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik”, ungkapnya.

Ia pun berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi dapat menunjukkan pribadi yang lebih baik dan mematuhi segala aturan saat mengikuti semua pembinaan baik kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Untuk diketahui, jumlah warga binaan keseluruhan di Lapas Kendari saat ini berjumlah 827 orang.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas di Check Dam Tambang UBPN Kolaka

20 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Diungkap Warga, Oknum Anggota DPRD Konsel Ternyata Pernah Bisniskan Alat Berat di PT GAP

17 Oktober 2026 - 11:43 WITA

Kecelakaan Maut di Moramo Konsel, Petani Asal Kolono Tewas Terlindas Truk

17 Oktober 2026 - 10:43 WITA

Truk Tangki Solar Kecelakaan di Bombana, Pengemudi Diduga Meninggal Dunia

15 Oktober 2026 - 20:12 WITA

Buntut Pengusiran Staf, Jopang Bongkar Borok FISIP UHO: Dekan Diduga Sunat Dana Penelitian

15 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Dari Molawe ke Bungku, Capt Sorindra Dipercaya Pimpin KUPP Kelas III Bungku

15 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Trending di Daerah