PENAFAKTUAL.COM, BUTENG – Dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen karyawan di PT Arga Morini Indah (AMI) yang berlokasi di Desa Wulu, Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah bernilai fantastik.
Hal itu terungkap dari salah satu warga bernama Hartono yang baru dipanggil kerja namun merasa berat menerima tawaran kerja disebabkan Humas PT AMI diduga memintai syarat untuk membayar Rp5 juta agar bisa diterima kerja.
“Dari Ode nya Diwan ditelpon untuk cari orang, nah saya mi yang dipanggil, tapi dengan syarat dimintai uang sebesar Rp5 juta, saya bilang kenapa bisa harus ada uangnya, untuk apa itu 5 juta, kalau untuk harga rokok seratus dua ratus yah kita maklum toh, ini sampai Rp5 juta dari oknum Humas PT AMI”, ungkap Hartono kepada awak media ini, Selasa, 10 Oktober 2023.
“Itu saja saya bingungankan hanya upah itu saja Rp5 juta, kenapa dia minta sama saya Rp5 juta padahal saya belum diterima kerja”, tuturnya
Hartono mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, dan ia berharap agar tidak melakukan pungli terhadap masyarakat.
“Karena ini bukan hanya saya saja, tapi ada banyak orang di Dongkala yang alami ini, di Lambale pun ada. Ada orang yang sudah bayar, tapi mereka takut untuk melapor,” cetusnya
Sementara itu, Humas PT AMI saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya membatah jika dirinya melakukan pungli terhadap rekrutmen karyawan dari korban Hartono.
“Hey pak saya tidak pernah melakukan pungli 5 juta berapa pun itu terhadap karyawan baru, siapakah namanya yang melapor itu, ada banyak juga dari Talaga mengatasnamakan saya kalau saya yang melakukan pungutan liar, seumur umur tidak pernah”, kata Irfan bernada tinggi sembari langsung mematikan sambungan teleponnya
Penulis: Irfan