MUNA – Warga Desa Moasi, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, kembali menyegel Kantor Desa Moasi pada Minggu 5 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan karena warga menilai pemerintah desa belum memberikan penjelasan terkait tuntutan transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) serta sejumlah program yang dipersoalkan masyarakat.
Warga sebelumnya menyoroti dugaan ketidaksesuaian pengadaan ayam petelur. Mereka mempertanyakan jumlah ayam yang semula disebut mencapai 950 ekor, namun kini tersisa sekitar 500 ekor.
Selain itu, warga juga mengaku belum memperoleh akses terhadap dokumen APBDes Tahun Anggaran 2023 dan 2024, sementara dokumen APBDes 2025 baru diperlihatkan.
“Sampai hari ini belum ada penjelasan dari pemerintah desa terkait pengadaan ayam petelur. Dokumen APBDes yang kami minta juga belum diberikan. Yang baru diperlihatkan hanya APBDes tahun 2025,” ujar salah seorang warga.
Warga juga menyayangkan tidak dilibatkannya masyarakat saat kunjungan Anggota Komisi I DPRD Muna yang sebelumnya datang untuk membuka kembali kantor desa yang sempat disegel.
“Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan. Pemerintah desa sampai sekarang masih diam. Saat DPR turun, mereka hanya rapat dengan kepala desa dan aparatnya, sementara kami tidak diundang,” katanya.
Situasi sempat memanas ketika puluhan warga melakukan penyegelan ulang kantor desa. Adu mulut terjadi antara warga dengan sejumlah aparat desa dan beberapa ibu-ibu yang berada di lokasi hingga nyaris berujung bentrok.
Ketegangan akhirnya mereda setelah personel Polsek Towea tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Massa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan area kantor desa.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Moasi terkait tuntutan warga tersebut. (red)
















