Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 31 Des 2022 16:24 WITA ·

Wakil Ketua HIPPMA Oempu Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli BLT di Desa Walengkabhola


 Azman Cel Perbesar

Azman Cel

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Baru-baru ini lahir gerakan Demonstrasi masyarakat Desa Walengkabhola Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna terkait Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai ada kejanggalan dalam proses penyalurannya.

Dimana, proses penyaluran BLT ini banyak menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Desa Walengkabhola, salah satunya Wakil Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (HIPPMA) Oempu, Azman Cel.

Azman Cel mengatakan bahwa menurut informasi akurat yang ia peroleh dari salah satu masyarakat yang melakukan aksi pada saat itu, Program BLT tersebut diduga ada tindakan pungli yang di lakukan oleh pemerintah desa Walengkabhola.

“Karena Bantuan Langsung Tunai itu seharusnya suda masuk pada tahap penerimaan ke empat tetapi, di Desa Walengkabhola baru masuk pada tahap penerimaan pertama”, Kata Azman Cel kepada media ini, Jumat, 30 Desember 2022.

Pria asal Kecamatan Tongkuno ini mengaku geram ketika proses penerimaan BLT yang menurutnya tidak sesuai prosedural itu.

Pembagian BLT yang tidak sesuai prosedural ini secara tidak langsung akan memutuskan rasa kepercayaan masyarakat Walengkabhola.

“Dari peristiwa ini saya sebagai generasi muda sangat kecewa karena banyak hak masyarakat yang tidak diberikan oleh pemerintah desa dan saya pastikan bahwa pemerintah desa yang terlibat dalam pembagian BLT pasti saya akan penjarakan”, tegasnya.

“Maka saya berharap kepada Kepala Desa Walengkabhola, agar kejadian yang seperti ini tidak terulang kembali karena jika kejadian seperti ini terulang kembali maka saya pastikan akan ada sekat-sekat di desa Walengkabhola”, pungkasnya.

Penulis: Ados

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sebar Narasi Kebencian dan Provokasi, Kuasa Hukum ASR Laporkan Tiga Akun Medsos

29 November 2024 - 20:13 WITA

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Trending di Hukrim