BONE, – Anggota unit penegakkan hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bone, Bripka Awaluddin bersama pihak dari Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (3/9/2021).
Melaksanakan Coklit (pencocokan dan penelitian) tentang jumlah kecelakaan lalulintas dan korban kecelakaan lalulintas. Bertempat di ruang unit Gakkum Satlantas Polres Bone.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,S.H menuturkan, Coklit merupakan salah satu hal yang harus dilaksanakan oleh pihak kepolisian dengan pihak jasa raharja demi terwujudnya kesamaan data yang ada di kepolisian dan di jasa raharja.
Kasat Lantas lanjut mengatakan, dilaksanakannya pencocokan dan penelitian tentang jumlah kecelakaan lalulintas dan korban kecelakaan lalulintas ini menjadi tujuan utama bagi kita dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Khususnya mempermudah penanganan penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang dalam hal ini pemberian santunan bagi korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (*)