Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 2 Jan 2026 15:29 WITA ·

UHO Kendari Buka Pembayaran UKT Genap 2025/2026, Mahasiswa Diberi Waktu hingga 6 Februari


 Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo Kendari. Foto : Penafaktual.com Perbesar

Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo Kendari. Foto : Penafaktual.com

KENDARI – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester Genap 2025/2026 di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari resmi dibuka hari ini, Jumat, 2 Januari 2026.

Jadwal pembayaran tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 4795/UN29.1/KU/2025, yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande.

‎Dalam pengumumannya, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, mengingatkan kepada mahasiswa agar melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.

Pada periode ini mahasiswa diberikan waktu kurang lebih satu bulan untuk melakukan pembayaran yakni mulai 2 Januari- 6 Februari 2026 (Pukul 23.59 Wita).

Selain itu, untuk menjaga keamanan dan transparansi transaksi, pihak universitas mewajibkan mahasiswa melakukan pemembayaran melalui Virtual Account (VA).

‎Mahasiswa tidak perlu bingung mencari rincian tagihan karena semuanya tersedia secara mandiri.

‎”Nomor VA, besaran UKT, serta nama bank mitra tempat pembayaran dapat dicek langsung melalui akun SIAKAD masing-masing mahasiswa,” tulis surat pengumuman resmi tersebut.

Untuk mahasiswa tingkat akhir, pihak universitas memberikan keringanan biaya melalui dua metode: pertama potongan 50%, berlaku bagi mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang sedang memprogram Tugas Akhir (TA). Syaratnya, mahasiswa wajib mencentang opsi TA di sistem dengan prosedur yang sama seperti semester sebelumnya.

‎Kedua, bebas UKT 100% yaitu bagi mahasiswa yang sudah memprogram Tugas Akhir pada semester ganjil 2025.1 dan berhasil lulus ujian sebelum 31 Januari 2026, maka dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar UKT semester genap 2025.2.

‎Pihak universitas mengimbau agar mahasiswa segera menuntaskan pembayaran sebelum masa tenggang berakhir.

‎Hal ini penting untuk menghindari kendala sistem saat proses Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang akan menentukan keberlangsungan kuliah di semester mendatang. (lin)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Pasien ODGJ dari Muna Barat Dirujuk ke RSJ Sultra, Keluarga Pasien Ucapkan Terima Kasih

2 Februari 2026 - 09:47 WITA

Truk Kontainer Terbalik di Lalolae Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp40 Juta

26 Januari 2026 - 20:12 WITA

Kecelakaan Maut di Konawe: 1 Orang Meninggal, 2 Luka-luka

16 Januari 2026 - 08:45 WITA

Pria Lansia Asal Fakfak Papua Barat Ditemukan Tak Bernyawa di Kendari

14 Januari 2026 - 13:26 WITA

KNPI Soroti Sikap DPRD Sultra: Jangan Reaktif dalam Kisruh Ketenagakerjaan PT WIN!

8 Januari 2026 - 10:21 WITA

Kronologi Guru SMP di Kendari Diduga Cabuli 4 Siswinya, Dilakukan Saat Jam Sekolah

30 Desember 2025 - 14:27 WITA

Trending di Hukrim