Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 25 Apr 2023 18:19 WITA ·

Tokoh Masyarakat Moasi Desak Polsek Towea Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan


 La Ode Harufi Subaera, salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi. Foto: Hsn Perbesar

La Ode Harufi Subaera, salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi. Foto: Hsn

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Salah satu tokoh masyarakat Desa Moasi, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna La Ode Harufi Subaera mendesak Polsek Towea untuk segera menangkap provokator dan pelaku pengeroyokan di Pantai Bone-bone Desa Towea pada Minggu, 23 April 2023 lalu.

Dimana, tiga orang warga Desa Moasi inisial S (23), M (19), dan KS (19) mengalami pengeroyokan saat berkunjung di Pantai Bone-bone. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Towea namun hingga saat ini para terduga pelaku belum ada yang diamankan.

“Pada intinya kami mendesak Polsek Towea untuk segera menangkap provokator pengeroyokan, karena jika ini tidak ditangkap maka akan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat”, kata La Ode Harufi Subaera kepada media ini, Selasa, 25 April 2023.

Lebih lanjut mantan Kepala Desa Moasi itu mengungkapkan saat ini ada asumsi ditengah masyarakat Desa Moasi terkait adanya dugaan tindakan oknum-oknum yang selalu ada kecondongan di salah satu pihak, sehingga salah satu desa selalu semena-mena melakukan sesuatu terhadap masyarakat Moasi.

“Bukan saja kali ini terjadi, sudah banyak. Apalagi dengan kejadian kemarin pengeroyokan menurut kami ini direncanakan, karena dibiarkan masuk anak-anak Moasi, kemudian semua jalur pulang ditutup. Kemudian dilakukan pengeroyokan oleh anak-anak Desa Wangkolabu terhadap anak-anak Desa Moasi. Makanya kita mendesak Kapolsek untuk segera menangkap pelaku utamanya, sebagai provokatornya, ini paling tidak untuk menutup keresahan masyarakat”, tegas Harufi.

“Tapi yang jadi masalah sampai saat ini kan belum ditangkap. Sehingga masyarakat resah sudah sejauh mana ini kasus”, sambungnya.

Pria berusia 63 tahun itu menyatakan bahwa ia selalu mendukung kebijakan pemerintah, tetapi pemerintah juga harus respon terhadap keluhan masyarakat. Sebab, jika keluhan masyarakat tidak segera diatensi maka dikhawatirkan akan terjadi permasalahan berikutnya.

“Lagi-lagi intinya harapan kami kepada Kapolsek tolong provokatornya diamankan dulu”, tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Towea menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap bekerja secara profesional dan terhadap kasus tersebut akan segera dilakukan penanganan.

“Tolong beri kami waktu, mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ini bisa segera diselesaikan”, ungkapnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim