Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 19 Mar 2023 22:09 WITA ·

Tetap Beroperasi, PT BNN Tak Hiraukan Peringatan DPRD dan Bupati Konut


 Aktivitas PT BNN. Foto: Istimewa Perbesar

Aktivitas PT BNN. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) nampak sama sekali tak mengindahkan peringatan pemerintah dan DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pasalnya, hingga saat ini PT BNN tetap melakukan kegiatan penambangan dengan mengoperasikan truk dan ekskavatornya di jalan Houling eks KMS27.

Padahal, Bupati Konut Ruksamin dan Ketua Komisi II DPRD Konut, Rasmin Kamil telah mengeluarkan surat peringatan terkait penghentian sementara aktivitas PT BNN.

Salah seorang masyarakat Konawe Utara, Tino, mengaku telah berkonsultasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Sapiudin Alwi dan dari pertemuan tersebut, Sapiudin Alwi mengatakan bahwa PT BNN tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan atau pengangkutan di jalan tersebut.

“Namun berbeda dengan pernyataan salah satu kontraktor PT BNN yang mengetahui bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintah langsung pimpinan PT BNN bernama Ikbal,” ungkapnya.

Tino menyesalkan dibukanya kembali jalan houling eks KMS27 yang digunakan oleh PT BNN. Tino bilang, ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah Konut dalam menangani masalah dengan PT BNN.

Tino merasa bahwa DPRD dan Pemda Konut seakan menjadi ‘babu’ dari PT BNN, sehingga tidak mampu mengambil tindakan yang tegas dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebelumya, anggota DPRD Konut Rasmin Kamil pada Jumat (17/3), menunjukkan sikap tegas dengan menutup jalan milik Pemkab Konawe Utara yang digunakan hauling PT BNN di eks KMS 27.

Menurutnya, penting bagi PT BNN untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Olehnya itu, Pemkab Konut telah memutuskan untuk menutup jalan yang berada di sekitar SMP Satap Andowia dan SDN 8 Andowia. Keputusan ini diambil karena seringnya terjadi banjir lumpur di sekitar area sekolah tersebut, yang membuat rusaknya fasilitas sekolah sehingga berpengaruh proses belajar mengajar.

“Banjirnya sudah berulang-ulang bukan baru kali ini yang mengakibatkan rusaknya fasilitas sekolah, sehingga berpengaruh proses belajar mengajar,” katanya.

Ditempat terpisah, Bupati Konut, Ruksamin, berencana mengajukan pencabutan izin lingkungan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) ke pemerintah pusat. Perusahaan tambang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Konut.

Menurut Ruksamin, desa tersebut sering dilanda banjir saat hujan, yang mengakibatkan rumah, perkebunan, bahkan sekolah terendam banjir.(**)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah