Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 29 Mei 2023 19:40 WITA ·

Terkait Polemik Pilkades Parigi dan Wawesa, DPRD Muna Bakal Bentuk Pansus


 DPRD Muna menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik hasil Pilkades Parigi dan Wawesa. Foto: Istimewa Perbesar

DPRD Muna menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik hasil Pilkades Parigi dan Wawesa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah terkait polemik hasil pemilihan Kepala Desa Parigi dan Wawesa di ruang rapat DPRD Muna, Senin, 29 Mei 2023.

RDP tersebut terkait polemik pemilihan kepala desa (pilkades) Wawesa dan Parigi yang hingga kini belum ada titik terang. Padahal, mendagri telah mengeluarkan surat perintah yang dialamatkan ke Pemda Muna untuk segera melantik kades parigi dan wawesa.

Dalam RDP turut dihadiri, asisten I Bachtiar Baratu, Kadis PMD Fajarudin Munanto, Kabag Hukum Kaldav Akyida Sihidi, dua kades terpilih wewesa dan parigi serta sejumlah masyarakat dari desa wawesa.

Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar, memberi waktu selama satu bulan lamanya kepada Pemda Muna untuk menyelesaikan persoalan desa Wawesa dan desa Parigi.

“Jika satu bulan masalah tidak selesai maka kami akan menggunakan kewenangan kami yang diatur dalam Undang-undang untuk membentuk Pansus,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis PMD Muna, Fajarudin Munanto, berjanji akan menuntaskan persoalan desa wawesa dan parigi.

“Kita menunggu hasil pertemuan bupati Muna sama Ombudsman setelah pertemuan baru kita lihat kalau sudah lengkap baru kita ketemu bupati untuk memberikan telaah. Satu bulan insya Allah selesai. Semua keputusan ada di pimpinan,” jelas Fajarudin.(**)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragis! Mayat Petani di Muna Ditemukan Tidak Utuh Setelah Diterkam Buaya

28 Agustus 2025 - 21:59 WITA

Dugaan Kongkalikong Tender Labkesmas Muna Barat: Siapa di Balik Layar?

25 Agustus 2025 - 23:15 WITA

Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 Pejabat Utama

4 Agustus 2025 - 14:13 WITA

Sengketa Tanaman Berakhir Damai: Problem Solving Polsek Asera Berhasil

1 Agustus 2025 - 20:22 WITA

Janji Palsu? PT Daka Belum Penuhi Relokasi SDN 3 Lasolo: Debu Tambang Mengancam

12 Juli 2025 - 19:12 WITA

DPRD Sultra Tindaklanjuti Dugaan Perambahan Mangrove oleh PT Ifishdeco

7 Juli 2025 - 22:37 WITA

Trending di News