Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 6 Agu 2025 10:40 WITA ·

Tak Punya Izin Kehutanan, PT Sumber Bumi Putera Harus Bayar Denda PNPB PPKH


 Tak Punya Izin Kehutanan, PT Sumber Bumi Putera Harus Bayar Denda PNPB PPKH Perbesar

KONAWE UTARA – PT Sumber Bumi Putera (SBP) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut) diwajibkan membayar denda administratif PNPB PPKH berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1217/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021.

Keputusan tersebut dikeluarkan karena PT SBP melakukan kegiatan usaha tanpa memiliki perizinan di bidang kehutanan. Dalam SK yang ditandatangani Plt Biro Hukum MenLHK, Maman Kusnandar, PT SBP diwajibkan mengikuti skema penyelesaian sesuai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

PT SBP dikenakan Pasal 110 B yang mengatur tentang sanksi administratif bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif tersebut berupa penghentian sementara kegiatan usaha, pembayaran denda administratif, dan/atau paksaan pemerintah.

Pemerintah Republik Indonesia saat ini telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah Kementerian Pertahanan berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini diketuai oleh Menteri Pertahanan dan akan menindaklanjuti penertiban kawasan hutan.

Selain itu, jejak digital PT SBP menunjukkan bahwa perusahaan tersebut pernah memiliki IUP yang dicabut oleh pemerintah. Namun, berdasarkan data Dinas ESDM Sultra di tahun 2025, PT SBP mendapatkan kuota RKAB sebanyak 800.000 MT.(red)

Artikel ini telah dibaca 350 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Kebakaran Rumah dan Kios di Muna, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

7 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Trending di Daerah